REVIEW JURNAL 1
Judul:
Akuntansi Internasional : Harmonisasi Versus
Standarisasi
Volume &
Halaman:
Vol. 1, No.,2, November 1999: 144-161
Tahun:
1999
Penulis:
Arja Sadijarto
Review Jurnal :
Adanya lingkungan dan kondisi hukum, sosial politik
dan ekonomi yang
berbeda-beda antar negara menyebabkan standar akuntansi juga berbeda. Globalisasi
yang tampak antara lain dari kegiatan perdagangan antar negara serta munculnya
perusahaan multinasional
mengakibatkan
timbulnya kebutuhan akan suatu standar akuntansi yang berlaku secara
luas di seluruh dunia. Dalam hal ini terdapat dua pendapat mengenai
standar akuntansi internasional yaitu harmonisasi dan standardisasi.
Pengertian Akuntansi
Internasional
Iqbal,
Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk
transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di
negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.
Keterlibatan perusahaan dalam
akuntansi internasional juga tidak dapat dihindarkan saat perusahaan membuka
operasi di luar negeri, baik yang hanya berupa pemberian lisensi produksi
terhadap perusahaan milik pihak lain di luar negeri maupun pendirian
anak perusahaan di luar negeri. Dalam hal pemberian lisensi, perusahaan
perlu mengembangkan sistem akuntansi yang memungkinkan pemberi lisensi untuk
melakukan pengawasan atas pelaksanaan perjanjian kerja, pembayaran royalty dan
bimbingan teknis serta pencatatan pendapatan dari luar negeri dalam kaitannya
dengan pajak yang harus dibayar perusahaan.
Akuntansi untuk operasi anak
perusahaan di luar negeri harus sesuai dengan aturan-aturan yang
ditetapkan oleh pemerintah dan institusi yang berwenang di negara yang
bersangkutan, yang berbeda dengan aturan-aturan di negara induk perusahaan. Selain itu
harus dibuat juga sistem informasi manajemen untuk memonitor, mengawasi
dan mengevaluasi operasi anak perusahaan serta membuat sistem untuk melakukan
konsolidasi hasil operasi perusahaan induk dan anak.
Faktor-faktor yang
Mempengaruhi Sistem Akuntansi
Radebaugh dan Gray menjelaskan hubungan antara
faktor-faktor tersebut
di atas dengan sistem akuntansi perusahaan sebagai berikut:
a. Sifat kepemilikan perusahaan
b. Aktivitas Usaha
c. Sumber Pendanaan
d. Sistem Perpajakan
e. Eksistensi dan pentingnya profesi akuntan
f. Pendidikan dan riset akuntansi
g. Sistem politik
h. Iklim sosial
i.
Tingkat
pertumbuhan ekonomi dan pembangunan
j.
Tingkat inflasi
k. Sistem perundang-undangan
l.
Aturan-aturan
akuntansi
Menurut
Christopher Nobes dan Robert Parker (1995:11)menjelaskan adanya tujuh faktor
yang menyebabkan perbedaan penting yang berskala internasional dalam
perkembangan sistem dan praktik akuntansi. Faktor-faktor tersebut antara lain
adalah :
a. sistem
hukum
b. pemilik
dana
c. pengaruh
sistem perpajakan
d. kemantapan
profesi akuntan.
e.
inflasi
f. teori
akuntansi
g. accidents of history
Harmonisasi versus
Standardisasi
Standar akuntansi yang memiliki
kualitas tinggi (high-quality) adalah suatu standar akuntansi yang
tidak bias, dan menghasilkan suatu informasi yang relevan dan dapat dipercaya
yang berguna bagi pengambilan keputusan oleh para investor, kreditur dan
pihak-pihak yang mengambil keputusan serupa. Standar tersebut harus:
a. Konsisten
dengan kerangka konseptual yang mendasarinya
b. Menghindari
atau meminimumkan adanya prosedur akuntansi alternatif, baik implisit maupun
eksplisit dengan mengingat faktor comparability dan consistency.
c. Jelas
dan komprehensif, sehingga standar tersebut dapat dimengerti oleh pembuat laporan
keuangan, auditor yang memeriksa laporan keuangan berdasarkan standar
tersebut, oleh pihak-pihak yang berwenang mengharuskan pemakaian standar
tersebut serta para pengguna informasi yang dihasilkan berdasarkan standar
tersebut.
FASB
melihat perlunya dibentuk tiga organisasi yang akan menentukan system
akuntansi
internasional di masa depan, yaitu:
1. International
Standard Setter (ISS)
Organisasi ini
menetapkan, mengembangkan dan mengumumkan secara resmi standar akuntansi
internasional. ISS merupakan organisasi independen yang memiliki delapan
fungsi, yaitu (1) leadership (2) innovation, (3) relevance, (4)
responsiveness, (5) objectivity, (6) acceptability
and credibility, (7)
understandability dan (8) accountability.
Karakteristik
ISS yang penting adalah
a. independen
dalam pengambilan keputusan
b. menjalankan
proses penetapan standar yang cukup dengan berhubungan dengan pihak luar yang
akan menggunakan standar tersebut
c. memiliki staf
yang cukup
d. memiliki
pendanaan yang independen
e. diawasi
secara independen
2. International
Interpretation Committee (IIC)
Organisasi
ini dibentuk untuk menyampaikan pendapat atas penerapan standar akuntansi internasional
agar didapat penafsiran dan penerapan yang konsisten. IIC akan membimbing
para pemakai standar dan jika perlu menerbitkan semacam buku panduan
sebagai pelengkap standar yang sudah diterbitkan
3. International
Professional Group (IPG)
Organisasi
ini terdiri dari para akuntan profesional dari berbagai organisasi profesional di berbagai
negara. Kegiatan IPG yang utama adalah memudahkan penerapan standar
dengan cara memastikan adanya kepatuhan (compliance) terhadap standar,
penyebaran standar yang cukup sampai pada tingkat nasional dan memberikan
pengajaran kepada para pemakai tentang penerapan standar akuntansi internasional
yang tepat.
KESIMPULAN
Standar akuntansi tidak dapat
dilepaskan dari pengaruh lingkungan dankondisi hukum, sosial dan ekonomi suatu
negara tertentu. Hal-hal tersebutmenyebabkan suatu standar akuntansi di suatu
negara berbeda dengan di negaralain. Globalisasi yang tampak antara lain dari
kegiatan perdagangan antar negaraserta munculnya perusahaan multinasional
mengakibatkan timbulnya kebutuhanakan suatu standar akuntansi yang berlaku
secara luas di seluruh dunia.
Pembentukan
IASC merupakan salah satu usaha harmonisasi standar akuntansi yaitu untuk
membuat perbedaan-perbedaan antar standar akuntansi di berbagai negara menjadi
semakin kecil. Harmonisasi ini tidak harus menghilangkan standar akuntansi yang
berlaku di setiap negara dan juga tidak menutup kemungkinan bahwa
standar akuntansi internasional yang disusun oleh IASC diadopsi menjadi
standar akuntansi nasional suatu negara. FASB mempunyai pandangan bahwa tetap
harus ada satu standar akuntansi
internasional
yang berlaku di seluruh dunia. Untuk itu perlu dibentuk organisasi penentu standar
akuntansi internasional dengan struktur dan proses tertentu. Menurut FASB, IASC bisa
dimodifikasi menjadi organisasi ini atau membentuk organisasi baru atau
memodifikasi FASB sendiri.
REVIEW JURNAL 2
Judul:
Perkembangan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia
menuju Internasional Financial Reporting
Standards
Volume &
Halaman:
Vol. 14 No 2, 2 Juli 2009
Tahun:
2009
Penulis:
Rindu Rika Gamayuni
Review Jurnal
Pendahuluan
Standar akuntansi di Indonesia saat
ini belum menggunakan secara penuh (full
adoption) standar akuntansi internasional atau International Financial
Reporting Standard (IFRS). Standar akuntansi di Indonesia yang berlaku saat ini
mengacu pada US GAAP (United Stated
Generally Accepted Accounting Standard), namun pada beberapa pasal sudah
mengadopsi IFRS yang sifatnya harmonisasi.Adopsi yang dilakukan Indonesia saat
ini sifatnya belum menyeluruh, baru sebagian (harmonisasi).
Era globalisasi saat ini menuntut
adanya suatu sistem akuntansi internasional yang dapat diberlakukan secara
internasional di setiap negara, atau diperlukan adanya harmonisasi terhadap
standar akuntansi internasional, dengan tujuan agar dapat menghasilkan
informasi keuangan yang dapat diperbandingkan, mempermudah dalam melakukan
analisis kompetitif dan hubungan baik dengan pelanggan, supplier, investor, dan
kreditor.
Ikatan
Akuntan Indonesia (IAI) mencanangkan bahwa Standar akuntansi internasional
(IFRS) akan mulai berlaku di Indonesia pada tahun 2012 secara keseluruhan atau
full adoption (sumber: Ikatan Akuntan Indonesia, 2009). Pada tahun 2012
tersebut diharapkan Indonesia sudah mengadopsi keseluruhan IFRS, sedangkan
khusus untuk perbankan diharapkan tahun 2010. Dengan pencanangan tersebut
timbul permasalahan mengenai sejaumana adopsi IFRS dapat diterapkan dalam
Laporan Keuangan di Indonesia, bagaimana sifat adopsi yang cocok apakah adopsi
seluruh atau sebagian (harmonisasi), dan manfaat bagi perusahaan yang
mengadopsi khususnya dan bagi perekonomian Indonesia pada umumnya, serta
bagaimana kesiapan Indonesia untuk mengadopsi IFRS, mungkinkah tahun 2012
Indonesia mengadopsi penuh IFRS.
Pembahasan
Harmonisasi Standar Akuntansi
Internasional
Choi,
et al. (1999) menyatakan bahwa Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan
kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan
seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Standart harmonisasi ini
bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding)
informasi keuangan yang berasal dari berbagai Negara.
IASC
(International Accounting Stadard
Committe) adalah lembaga yang bertujuan merumuskan dan menerbitkan standar
akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan dan mempromosikannya untuk bisa
diterima secara luas di seluruh dunia, serta bekerja untuk pengembangan dan
harmonisasi standar dan prosedur akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan
(Choi & Mueller, 1998). IFRS (InternasionalFinancial
Accounting Standard) adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keungan
global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi
informasi keuangan. Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa laporan keungan interim
perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan
tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang: (1). Menghasilkan
transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang
disajikan., (2). menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang
berdasarkan pada IFRS., (3). dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi
manfaat untuk para pengguna.
Sejarah dan perkembangan Standar
Akuntansi di Indonesia
Berikut adalah perkembangan standar akuntansi
Indonesia mulai dari awal sampai dengan saat ini yang menuju konvergensi dengan
IFRS (Sumber: Ikatan Akuntan Indonesia, 2008).
Di Indonesia selama dalam penjajahan Belanda, tidak
ada standar Akuntansi yang dipakai. Indonesia memakai standar (Sound Business Practices) gaya Belanda.
1. Sampai
Thn. 1955: Indonesia belum mempunyai undang – undang resmi / peraturan tentang
standar keuangan.
2. Tahun.
1974 : Indonesia mengikuti standar Akuntansi Amerika yang dibuat oleh IAI yang
disebut dengan prinsip Akuntansi.
3. Tahun.
1984 : Prinsip Akuntansi di Indonesia ditetapkan menjadi standarAkuntansi.
4. Akhir
Tahun 1984 : Standar Akuntansi di Indonesia mengikuti standar yang bersumber
dari IASC (International Accounting
Standart Committee)
5. Sejak
Tahun. 1994 : IAI sudah committed
mengikuti IASC / IFRS.
6. Tahun
2008 : diharapkan perbedaan PSAK dengan IFRS akan dapat diselesaikan.
7. Tahun.
2012 : Ikut IFRS sepenuhnya.
Pengadopsian
Standar Akuntansi Internasional di Indonesia
Saat ini standar akuntansi keuangan nasional sedang
dalam proses konvergensi secara penuh dengan International Financial Reporting Standards (IFRS) yang dikeluarkan
oleh IASB (International Accounting
Standards Board). Oleh karena itu, arah
penyusunan dan pengembangan standar akuntansi keuangan ke depan akan selalu mengacu
pada standar akuntansi internasional (IFRS) tersebut. Posisi IFRS/IAS yang
sudah diadopsi hingga saat ini dan akan diadopsi pada tahun 2009 dan 2010
adalah seperti yang tercantum dalam daftar- daftar berikut ini
(sumber: Ikatan Akuntan Indonesia, 2009).
Revisi terbaru PSAK yang mengacu
pada IFRS
Sejak Desember
2006 sampai dengan pertengahan tahun 2007 kemarin, Dewan Standar Akuntansi
Keuangan (DSAK) Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah merevisi dan mengesahkan
lima Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Revisi tersebut dilakukan
dalam rangka konvergensi dengan International Accounting Standards (IAS) dan
International financial reporting standards (IFRS). 5 butir PSAK yang telah
direvisi tersebut antara lain: PSAK No. 13, No. 16, No. 30 (ketiganya revisi
tahun 2007, yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2008), PSAK No. 50 dan No. 55
(keduanya revisi tahun 2006 yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2009).
1. PSAK
No. 13 (revisi 2007) tentang Properti Investasi yang menggantikan PSAK No. 13
tentang Akuntansi untuk Investasi (disahkan 1994),
2. PSAK
No. 16 (revisi 2007) tentang Aset Tetap yang menggantikan PSAK 16 (1994) :
Aktiva Tetap dan Aktiva Lain-lain dan PSAK 17 (1994) Akuntansi Penyusutan,
3. PSAK
No. 30 (revisi 2007) tentang Sewa menggantikan PSAK 30 (1994) tentang Sewa Guna
Usaha.
4. PSAK
No. 50 (revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan : Penyajian dan Pengungkapan
yang menggantikan Akuntansi Investasi Efek Tertentu
5. PSAK
No. 55 (revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan : Pengakuan dan Pengukuran yang
menggantikan Akuntansi Instrumen Derivatif dan Aktivitas Lindung Nilai.
PSAK
yang sedang dalam proses revisi
Ikatan
Akuntan Indonesia merencanakan untuk konvergensi dengan IFRS mulai tahun 2012,
untuk itu Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) sedang dalam proses merevisi
3 PSAK berikut (Sumber: Deloitte News Letter, 2007):
·
PSAK
22 : Accounting for Business Combination, which is revised by reference to
IFRS 3 :Business Combination;
·
PSAK
58 : Discontinued Operations, which is revised by reference to IFRS 5 : Non-current
Assets Held for Sale and Discontinued Operations
·
PSAK
48 : Impairment of Assets, which is revised by reference to IAS 36 :
Impairment of Assets
Efek
penerapan International Accounting Standard (IAS) terhadap Laporan Keuangan
Beberapa
penelitian di luar negeri telah dilakukan untuk menganalisa dan membuktikan
efek penerapan IAS (IFRS) dalam laporan keuangan perusahaan domestik.
Penelitian itu antara lain dilakukan oleh Barth, Landsman, Lang (2005), yang
melakukan pengujian untuk membuktikan pengaruh Standar Akuntansi Internasional
(SAI) terhadap kualitas akuntansi. Penelitian lain dilakukan oleh Marjan
Petreski (2005), menguji efek adopsi SAI terhadap manajemen perusahaan dan
laporan keuangan.
Perlunya
harmonisasi standar akuntansi internasional di Indonesia
Indonesia perlu
mengadopsi standar akuntansi internasional untuk memudahkan perusahaan asing
yang akan menjual saham di negara ini atau sebaliknya. Namun demikian, untuk
mengadopsi standar internasional itu bukan perkara mudah karena memerlukan
pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal. Indonesia sudah melakukannya namun
sifatnya baru harmonisasi, dan selanjutnya akan dilakukan full adoption atas
standar internasional tersebut. Adopsi standar akuntansi internasional tersebut
terutama untuk perusahaan publik.Hal ini dikarenakan perusahaan public
merupakan perusahaan yang melakukan transaksi bukan hanya nasional tetapi juga
secara internasional. Jika ada perusahaan dari luar negeri ingin menjual saham
di Indonesia atau sebaliknya, tidak akan lagi dipersoalkan perbedaan standar
akuntansi yang dipergunakan dalam menyusun laporan.
RINTANGAN
DALAM PROSES MENUJU HARMONISASI
Menurut Nobes
dan Parker (2002), rintangan yang paling fundamental dalam proses harmonisasi
adalah: (1) perbedaan praktek akuntansi yang berlaku saat ini pada berbagai
negara, (2) kurangnya atau lemahnya tenaga profesional atau lembaga profesional
di bidang akuntansi pada beberapa negara, (3) perbedaan sistem politik dan
ekonomi pada tiap-tiap negara. Menurut Lecturer Ph. Diaconu Paul (2002),
hambatan dalam menuju harmonisasi adalah: (1) Nasionalisme tiap-tiap negara,
(2) Perbedaan sistem pemerintahan pada tiap-tiap negara, (3) Perbedaan
kepentingan antara perusahaan multinasional dengan perusahaan nasional yang
sangat mempengaruhi proses harmonisasi antar negara, (4) Tingginya biaya untuk
merubah prinsip akuntansi.
KESIMPULAN
1. Standar
Akuntansi Keuangan Indonesia perlu mengadopsi IFRS karena kebutuhan akan info
keuangan yang bisa diakui secara global untuk dapat bersaing dan menarik investor
secara global.
2. Saat
ini, adopsi yang dilakukan oleh PSAK Indonesia sifatnya adalah harmonisasi,
belum adopsi secara utuh, namun indonesia mencanangkan akan adopsi seutuhnya
IFRS pada tahun 2012. Adopsi ini wajib diterapkan terutama bagi perusahaan publik
yang bersifat multinasoinal, untuk perusahaan non publik yang bersifat lokal
tidak wajib diterapkan.
3. Perlu
dipertimbangkan lebih jauh lagi sifat adopsi apa yang cocok diterapkan di Indonesia,
apakah adopsi secara penuh IFRS atau adopsi IFRS yang bersifat harmonisasi
yaitu mengadopsi IFRS disesuaikan dengan kondisi ekonomi, politik, dan sistem
pemerintahan di Indonesia.
4. Untuk
mencapai adopsi seutuhnya (full adoption) pada 2012, tantangan terutama
dihadapi oleh kalangan akademisi dan perusahaan di Indonesia. Jika ingin full
adoption IFRS pada tahun 2012, berarti sebelum tahun 2012 kalangan akademisi
khususnya bidang akuntansi harus siap terlebih dahulu terhadap perubahan ini
dengan cara melakukan penyesuaian terhadap kurikulum, silabi, dan literatur.
5. Adopsi
seutuhnya terhadap IFRS, berarti merubah prinsip-prinsip akuntansi yang selama
ini telah dipakai menjadi suatu standar akuntansi berlaku secara internasional.
REVIEW JURNAL 3
Judul:
Perkembangan Akuntansi di Indonesia
Volume &
Halaman:
JRAK, Vol.2, 2 Agustus 2010
Tahun:
2010
Penulis:
Anisa Putri
Review Jurnal
Perkembangan Profesi
Akuntan
Menurut International
Federation of Accountants yang dimaksud dengan profesi akuntan
adalah semua bidang pekerjaan yang mempergunakan
keahlian di bidang akuntansi, termasuk bidang pekerjaan akuntan
publik, akuntan intern yang bekerja pada perusahaan industri, keuangan atau dagang, akuntan yang
bekerja di pemerintah, dan akuntan sebagai pendidik. Dalam arti sempit, profesi akuntan adalah lingkup
pekerjaan yang dilakukan oleh akuntan sebagai akuntan publik yang lazimnya terdiri dari pekerjaan
audit, akuntansi, pajak dan konsultan manajemen.
Konsekuensi perkembangan menurut
Olson mempunyai dampak terhadap perkembangan akuntansi dan
menimbulkan: 1) Kebutuhan akan upaya memperluas peranan akuntan, ruang lingkup pekerjaan akuntan
publik semakin luas sehingga tidak hanya meliputi pemeriksaan akuntan dan penyusunan laporan
keuangan. 2) Kebutuhan akan tenaga spesialisasi dalam profesi, makin besarnya tanggung jawab dan
ruang lingkup kegiatan klien, mengharuskan akuntan publik untuk selalu menambah pengetahuan.
3) Kebutuhan akan standar teknis yang makin tinggi dan rumit, dengan berkembangnya teknologi
informasi, laporan keuangan akan menjadi makin beragam dan rumit.
Pendapat yang dikemukakan Olson sesuai dan relevan
dengan fungsi akuntan
yang pada dasarnya berhubungan dengan sistem informasi akuntansi. Dari
pemaparan yangtelah dikemukakan, profesi akuntan diharapkan dapat
mengantisipasi keadaan untuk pengembangan profesi akuntan di masa yang akan datang.
Secara
garis besar Akuntan dapat digolongkan sebagai berikut:
1.
Akuntan Publik
(Public Accountant)
2.
Akuntan Intern
(Internal Accountant)
3.
Akuntan
Pemerintah (Government Accountant)
4.
Akuntan Pendidik
Hasil Penelitian
Standar
Akuntansi Keuangan yang berkualitas diibaratkan sebagai cermin yang mampu
menggambarkan kondisi praktis bisnis yang sebenarnya. Oleh karna itu,
pengembangan standar Akuntansi Keuangan yang baik, sangant relevan dan mutlak
diperlukan pada masa sekarang ini. Terkait hal tersebut, IAI kemudian
mengembangkan standar akuntansi keuangan di Indonesia yang kemudian melalui
revisi dan kodifikasi hingga akhirnya memutuskan melakukan harmonisasi dengan
Standar Akuntansi Internasional dalam pengembangan standarnya. Kemudian terjadi
perubahan dari harmonisasi ke adaptasi penuh dalam rangka konvergensi dengan
International Financial Reporting Standards (IFRS) yang direncanakan dapat
terlaksana dalam beberapa tahun kedepan. Untuk itu, Standar Akuntansi Keuangan
harus terus dikembangkan dan disempurnakan sesuai dengan kebutuhan yang
digunakan dari waktu ke waktu. Perkembangan para profesi akuntan pun perlu
dilakukan agar selaras dengan perkembangan Standar Akuntansi Keuangan yang ditetapkan.