TUGAS SOFTSKILL
AKUNTANSI INTERNASIONAL
UNIVERSITAS GUNADARMA
NAMA
KELOMPOK :
ANISAH
ZAHRINA MAWADDAH ( 21213085)
INDRA
KRISTYANTI (24213392)
MEYDIANA
SURYA PUTRI (25213454)
VINA
INDRIANI (29213151)
Elvita Yenti (22213889)
Review Jurnal ke-4
Akuntansi Komparatif Amerika dan Asia
Judul:
Genealogi Pengungkapan Fair Value Accounting Berbasis
Pasar dan Konvergensi Praktik Akuntansi di Indonesia (Studi Interpretif –
Kritis Praktik IFRS)
Volume & Halaman:
-
Tahun:
-
Penulis:
Syahril Djaddang dan Suratno
Syahril Djaddang dan Suratno
Review Jurnal
Tujuan
Penelitian ini dimaksudkan untuk menelaah genealogi akuntansi modern tentang
pengungkapan Fair Value Accounting atas
adopsi International Financial
Reporting Standard (IFRS) memitigasi
Konvergensi Akuntansi Di Indonesia yang digunakan untuk membangun
prinsip-prinsip akuntansi modern, seperti IFRS sebagai justifikasi praktik
akuntansi masa kini. Penelitian ini juga menyoroti pertimbangan penting bagi
negara-negara lain untuk membahas IFRS karena krisis keuangan global saat.
Penelitian
ini menggunakan pendekatan filsafat ilmu dengan studi kepustakaan (library research), yang bersifat
interpretatif kritis praktif IFRS. Filsafat ilmu digunakan sebagai analisis
terhadap perkembangan ilmu pengetahuan yang cenderung destruktif disatu sisi
dan inspiratif dalam menyelamatkan manusia dari sikap membenarkan asumsi
keilmuannya sendiri
Hasil
kesimpulan menyatakan bahwa menanggapi kekhawatiran tentang pengukuran nilai
wajar di pasar tidak likuid, dewan membentuk Penasehat Ahli untuk
mengidentifikasi praktek terbaik untuk mengestimasi nilai wajar di pasar dan
pengungkapannya. Pada Oktober 2008, IASB patuh pada tekanan regulator Eropa dan
santai posisinya di FVA memungkinkan perusahaan untuk mentransfer non-derivatif
aset keuangan dari klasifikasi yang dilaporkan sebesar nilai wajar ke dalam
kategori yang menggunakan biaya perolehan diamortisasi dengan aset nilai
(Bogoslaw, 2008). Dewan Standar Akuntansi Internasional dirasionalisasi
perubahan dengan mengatakan itu akan menciptakan tingkat lapangan bermain dengan
standar FASB ada, Laporan Laporan Akuntansi, Keuangan 115 yang memungkinkan
perusahaan dalam keadaan langka 'untuk membuat transfer yang sama. IASB
berpendapat krisis keuangan saat ini pada dasarnya memenuhi syarat sebagai
situasi langka karena pasar tidak likuid untuk produk keuangan (Bogoslaw,
2008). Selanjutnya, pada 31 Oktober 2008, IASB menerbitkan bimbingan pendidikan
pada pengukuran nilai wajar dari instrumen keuangan di pasar yang tidak lagi
aktif. Hal itu menegaskan bimbingan diterbitkan sebagai hasil dari diskusi oleh
Penasehat Ahli dibuat oleh IASB pada tahun 2008. Pedoman diusulkan juga
konsisten dengan persyaratan AS yang ada, termasuk perubahan terakhir.
Ekonomi
di Asia-Pasifik (Jepang, India, Malaysia dan Indonesia), Amerika Utara
(Kanada), Amerika Tengah (Meksiko) dan Amerika Selatan (Argentina, Brasil dan
Chile) mengadops adopsi penuh IFRS. Namun, negara-negara tersebut mengadopsi
IFRS sebagai pertimbangan pengaruh krisis keuangan, khususnya penggunaan FVA di
IFRS dan perannya dalam krisis keuangan.
Semua
negara-negara yang sudah menyiapkan konvergensi tetap teguh dengan rencana
konvergensi akuntansi. Dipimpin oleh Ikuo Nishikawa, Ketua ASBJ, dan Sir David
Tweedie, Ketua IASB, pertemuan kesepuluh untuk mempercepat konvergensi Jepang
GAAP dan IFRS (IASB, 2009). Sebagai bagian dari pertemuan tersebut, perwakilan
dari IASB memberikan update kebijakan yang telah dan oleh IASB dalam menanggapi
krisis keuangan. Roadmap ini memungkinkan adopsi awal IFRS oleh perusahaan
tercatat untuk tahun fiskal yang dimulai 1 April 2009 dan mengusulkan adopsi
IFRS wajib dari 2015 atau 2016.
Kesimpulan
penelitian : Studi eksplorasi ini menyoroti implikasi penting krisis keuangan
global dan konvergensi praktik akuntansi, pelaporan keuangan, dan kecenderungan
konvergensi IFRS di Indonesia. Dengan analisis metode genealogi akuntansi
menunjukkan bahwa krisis keuangan tidak menghambat kecenderungan konvergensi
akuntansi: mayoritas negara-negara mengalami krisis keuangan global dan
berkomitmen untuk mengadopsi IFRS yang direncanakan. Selain itu, kemajuan
konvergensi dicapai antara IFRS dan US GAAP.
American Bankers
Association dan Komisi Sekuritas dan Bursa
(SEC) pada September 2008 menyatakan bahwa'' masalah yang ada di pasar keuangan
saat ini dapat ditelusuri ke berbagai faktor. Salah satu faktor yang diakui
adalah nilai wajar akuntansi
(FVA),
kekhawatiran dimiliki oleh Kongres AS, karena tekanan yang kuat pada Standar
Akuntansi Keuangan (FASB) untuk mengubah aturan akuntansi. Lihat juga Forbes
(2009), Wallison (2008a, b) dan Whalen (2008) untuk akuntansi nilai wajar (FVA)
dan krisis keuangan.
Sumber Jurnal:
Review Jurnal ke-5
Pelaporan dan Pengungkapan
Judul:
Analisis
Faktor-Faktor yang Memengaruhi Tingkat Pengungkapan Laporan Keuangan Pemerintah
Provinsi di Indonesia
Volume & Halaman:
Vol. 22, No.,1, Maret 2015: 25-33
Tahun:
2015
Penulis:
Ririn Hendriyani dan Afrizal Tahar
Review Jurnal :
Kerangka Dasar
Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan
Indonesia (IAI) disebutkan bahwa pengguna laporan keuangan meliputi investor,
karyawan, pemerintah, lembaga keuangan dan masyarakat untuk pengambilan
keputusan ekonomi.
Penelitian
terkait dengan pengungkapan laporan keuangan belum banyak dilakukan pada
laporan keuangan pemerintahan dibandingkan perusahaan, disebabkan karena
terbatasnya informasi pemerintah yang dapat diakses publik dan sulitnya
mengembangkan motif yang mendasari pengungkapan. Hasil penelitian ini
menunjukan bahwa belanja modal dan jumlah penduduk berpengaruh positif
signifikan terhadap tingkat pengungkapan laporan keuangan pemerintah provinsi.
Pengaruh Tingkat Ketergantungan
terhadap Tingkat Pengungkapan
Hasil
penelitian hipotesis pertama menunjukan bahwa tingkat ketergantungan memiliki
pengaruh terhadap tingkat pengungkapan LKPD namun pengaruhnya negatif, artinya
tingkat pengungkapan laporan keuangan pemerintah provinsi tidak bergantung pada
besarnya Dana Alokasi Umum yang diterima setiap daerahnya.
Pengaruh
Pendapatan Asli Daerah terhadap Tingkat Pengungkapan
Hasil penelitian
hipotesis kedua menunjukan bahwa Pendapatan Asli Daerah tidak memiliki pengaruh
terhadap tingkat pengungkapan LKPD, artinya tingkat pengungkapan laporan
keuangan pemerintah provinsi tidak bergantung pada besarnya Pendapatan Asli
Daerah.
Pengaruh
Belanja Modal terhadap Tingkat Pengungkapan
Hasil
penelitian hipotesis ketiga menunjukan bahwa Belanja Modal berpengaruh
signifikan terhadap tingkat pengungkapan LKPD, artinya semakin tinggi
belanja modal pemerintah provinsi maka semakin tinggi tingkat pengungkapan
informasi yang dilakukan.
Pengaruh Jumlah
Penduduk terhadap Tingkat Pengungkapan
Hasil
penelitian hipotesis keempat menunjukan bahwa jumlah penduduk berpengaruh
signifikan terhadap tingkat pengungkapan LKPD. Jumlah penduduk merupakan
subuah pengukuran yang menggambarkan kompleksitas suatu daerah. Artinya semakin
tinggi jumlah penduduk suatu daerah maka semakin kompleks pemerintahan tersebut
sehingga semakin tinggi pula tingkat pengungkapan informasi yang dilakukan.
Pengaruh Temuan
Audit terhadap Tingkat Pengungkapan
Hasil
penelitian hipotesis kelima menunjukan bahwa temuan audit tidak memiliki
pengaruh terhadap tingkat pengungkapan laporan keuangan pemerintah provinsi.
Artinya, besarnya jumlah temuan audit tidak memengaruhi tingkat
pengungkapan informasi laporan keuangan pemerintah provinsi. Hal tersebut
disebabkan karena BPK akan memberikan saran kepada pemerintah provinsi untuk
memperbaiki temuan-temuan audit yang mereka temukan, dengan adanya perbaikan
maka opini yang diberikan akan mendapatkan Vol. 22 No. 1 Jurnal Bisnis dan
Ekonomi 31 opini wajar. Sehingga jumlah temuan
audit tidak berpengaruh terhadap tingkat pengungkapan.
Kesimpulan :
Berdasarkan
hasil penelitian yang dilakukan dapat di tarik kesimpulan bahwa Tingkat
ketergantungan berpengaruh negatif terhadap tingkat pengungkapan laporan
keuangan pemerintah provinsi. Pendapatan Asli Daerah tidak berpengaruh terhadap
tingkat pengungkapan laporan keuangan pemerintah provinsi. Belanja modal
memiliki pengaruh signifikan terhadap tingkat pengungkapan laporan keuangan
pemerintah provinsi. Jumlah penduduk memiliki pengaruh yang signifikan terhadap
tingkat pengungkapan laporan keuangan pemerintah provinsi. Temuan audit tidak
berpengaruh terhadap tingkat pengungkapan laporan keuangan pemerintah provinsi.
Sumber Jurnal:
Jurnal
Pengungkapan dan Pelaporan lainnya;
Judul:
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi
Kelengkapan Pengungkapan Laporan Keuangan Pada Perusahaan Manufaktur Yang
Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia
Volume
& Halaman:
Eksplanasi Vol. 4 no. 7
Tahun:
2009
Penulis:
Andi Kartikka dan Heru Sugondo
Andi Kartikka dan Heru Sugondo
Review Jurnal
Laporan
keuangan merupakan hasil dari proses akuntansi yang dapat digunakan sebagai
alat untuk berkomunikasi antara data keuangan atau aktivitas suatu perusahaan
dengan pihak yang berkepentingan dengan data atau aktivitas perubahan tersebut.
Pada dasarnya laporan keuangan terdiri dari laporan neraca (balance sheet), laporan rugi laba (income statement) serta laporan
perubahan modal (retaired earning).
Ada
3 (tiga) konsep mengenai luas pengungkapan laporan keuangan yaitu Adequate, Fair, Full Disclosure. Konsep
yang paling sering digunakan adalah Adequate
Disclosure (pengungkapan cukup), yaitu pengungkapan minim yang disyaratkan
oleh peraturan yang berlaku dimana pada tingkat ini investor dapat
menginterpretasikan angka-angka dalam laporan keuangan.
Konsep
Fair Disclosure (pengungkapan wajar)
mengandung sasaran etis dengan menyediakan informasi yang layak terhadap
investor potensial. Sedangkan Full Disclosure (pengungkapan penuh) memiliki
kesan penyajian laporan keuangan yang berlebihan sehingga banyak pihak
berpendapat bahwa Full Disclosure
merupakan konsep yang dapat merugikan perusahaan.
Penelitian
ini menguji apakah terdapat pengaruh leverage, likuiditas, profitabilitas,
porsi kepemilikan saham oleh investor luar dan umur perusahaan terhadap
kelengkapan pengungkapan laporan keuangan pada perusahaan manufaktur yang
terdaftar di Bursa Efek Jakarta dengan periode penelitian tahun 2004 dan 2006.
1. Berdasarkan
hasil uji statistik diperoleh secara parsial yang berarti DER memiliki pengaruh
positif dan tidak signifikan terhadap pengungkapan laporan keuangan dan CR
memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap pengungkapan laporan
keuangan; Variabel profitabilitas (ROA) yang memiliki pengaruh positif dan
signifikan terhadap pengungkapan laporan keuangan; Jumlah kepemilikan saham
oleh publik yang berarti saham publik memiliki pengaruh positif dan signifikan
terhadap pengungkapan laporan keuangan; Umur perusahaan yang berarti memiliki
pengaruh positif dan signifikan terhadap tingkat kelengkapan pengungkapan
laporan keuangan.
2. Indeks
kelengkapan pengungkapan laporan keuangan dapat dijelaskan oleh variabel
leverage, likuiditas, profitabilitas, kepemilikan saham publik dan umur
perusahaan.
3. Model
regresi berganda dengan menggunakan tingkat signifikansi 5% memberikan hasil
05,90%, tingkat pengungkapan laporan kauangan dipengaruhi oleh variabel
leverage, likuiditas, profitabilitas, kepemilikan saham publik dan umur
perusahaan.
Sumber Jurnal:
Review Jurnal ke-6
Translasi Mata Uang Asing
Judul:
Analisis Penerapan PSAK No. 10
Tahun 2012 Terhadap Laporan Keuangan PT. Bank Central Asia (BCA) Tbk.
Volume
& Halaman:
ISSN 2303-1174 Vol. 2 No. 4 Des
2014 Hal. 34-353
Tahun:
2014
Penulis:
A.K Roring., J. Morasa., R. Pusung.
A.K Roring., J. Morasa., R. Pusung.
Review Jurnal
Tujuan
penelitian ini adalah : Untuk
Menganalisis kebijakan dan prosedur Penerapan yang dilakukan PT. Bank BCA Tbk.
dalam Penerapan PSAK No.10 Tahun 2012
tentang Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing Serta Membandingkan Perubahan apa
yang terjadisetelah PSAK No. 10 Tahun 2012 diterapkan.
Penelitian
ini menggunakan Metode Single Currency
dimana seluruh biaya dan pendapatan mata uang asing dicatat dalam mata uang Rupiah seperti yang telah di
jelaskan sebelumnya sama seperti penerapan mata uang fungsional yang tetap
menggunakan mata uang rupiah beserta proses pengukuran kembali pada laporan
keuangan per 31 desember 2012 dan 2013. Variabel penelitian ini merupakan
pencatatan transaksi bank dari awal pendirian hingga akhir tahun 2013.
Hasil Penelitian ini
merupakan Perbandingan Penerapan Sebelum dan Sesudah PSAK No.10 pada Bank BCA :
1.
Ruang lingkup sesudah Bank
menerapakan PSAK No.10 Tahun 2012
Bank Mengecualikan Transaksi dan saldo Derivatif dan
dalam penjabaran hasil dan posisi keuangan Bank mencatatnya ke
dalam mata uang penyajian, Sebelum Bank
menerapkan PSAK No.10 Tahun 2012 Tidak ada Pengecualian tersebut. Juga setelah
itu, Bank tidak menerapakan pada akuntansi lindung nilai atas mata uang asing, termasuk lindung nilai
Investasi Neto dalam kegiatan usaha Luar Negeri.
2. Penentuan
mata uang Fungsional sesudah bank menerapkan PSAK No.10 Tahun 2012 terdapat hirarki indikator dalam penentuan
mata uang fungsional. Jika hirarki
indikator tersebut tidak dapat menentukan mata uang fungsional dengan
jelas maka manajemen
menggunakan pertimbangannya (Profesional
Judgement). Sebelumnya Ada tiga indikator penentuan mata uang Fungsional
yaitu : Indikator arus kas, Indikator harga jual dan Indikator biaya.
3. Perubahan mata uang Fungsional sesudah Bank menerapkan
PSAK No.10 tahun 2012 yaitu Prosedur penjabaran
mata uang Fungsional yang baru
secara prospektif sejak tanggal perubahan,sebelumnya tidak ada
pengaturan tersebut.
4. Pengukuran dan
penyajian mata uang, sesudah Bank
menerapkan PSAK No.10 Tahun 2012.
Pengukuran mata uang menggunakan mata
uang Fungsional penyajian laporan keuangan dalam mata uang (atau beberapa mata
uang) selain mata uang Fungsionalnya. Sebelumnya Pengukuran dan Penyajian
Transaksi mata uang asing adalah dengan menggunakan Rupiah, Bank dapat
menggunakan mata uang selain Rupiah jika mata uang tersebeut memenuhi kriteria
sebagai mata uang Fungsional.
5.
Kapitalisasi selisih
Kurs, sesudah menerapkan PSAK No.10 Tahun 2012 tidak diatur secara eksiplit
kemungkinan masih sama dengan sebelum menerapkan PSAK terbaru yaitu selisih
Kurs yang disebabkan Devaluasi atau Depresiasi luar biasa dimana tidak mungkin
dilakukan lindung nilai dikapitalisasi ke aset yang bersangkutan dan juga
Terdapat Pengaturan prosedur untuk Pengukuran kembali (remeasurment).
Kesimpulan
dari penelitian ini adalah bahwa PT. Bank Central Asia (BCA) Tbk. dalam
menerapakan PSAK No.10 Tahun 2012 tentang Pengaruh Perubahan Kurs Valuta asing
telah menerapkan kebijakan-kebijakan yang mendukung Penerapan PSAK No. 10 Tahun
2012 dalam Kegiatan aktivitas bank sesuai Standar Akuntansi yang berlaku, dalam
hal ini Bank melakukan analisis-analisis untuk melihat Kebijakan Penerapan PSAK
No.10 Tahun 2012 yang dibagi menjadi beberapa bagian yaitu dilihat dari
penentuan mata uang Fungsional, pengukuran pos moneter dan pos non-moneter, dan
penyajian kembali laporan keuangan setelah diterapkan PSAK No. 10 Tahun 2012.
Sumber Jurnal: