MAKALAH PEREKONOMIAN INDONESIA
Nama
Kelompok NPM
v Citra Amalia Suhendra
21213936
v Elvita Yenti 22213889
v Maymanah 25213241
v Rini Febri Agusti 27213740
KELAS : 1 EB 22
UNIVERSITAS GUNADARMA
2014
KATA PENGANTAR
Puji dan Syukur kami panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang
Maha Esa, karena berkat Rahmat dan Karunia-Nya kami dapat menyelesaikan
makalah ini tepat pada
waktunya. Makalah kami kali ini membahas tentang Pertumbuhan Ekonomi dari masa kemasa,Kondisi
ekonomi Indonesia, dan yang lainnya. Penulisan makalah kami ini adalah
merupakan salah satu tugas untuk matakuliah Perekonomian Indonesia.
Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang
telah membantu kami dalam kelancaran penyusunan makalah kami ini. Makalah
yang penulis susun ini memang masih jauh dari kata sempurna baik dari
bentuk penyusunannya maupun materinya.
Kritik dari pembaca yang membangun sangat penulis
harapkan demi penyempurnaan makalah kami selanjutnya. Semoga makalah
ini dapat memberikan manfaat bagi kami khususnya dan kepada para pembaca
umumnya.
DAFTAR
ISI
Kata Pengantar 1
Daftar Isi 3
Bab I
Pendahuluan 4
Bab II
Pembahasan 6
1. Pengertian
UKM 8
2. UKM
kebal terhadap krisis 9
3. Peranan
UKM dalam pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja 13
4. peranan UKM dalam pertumbuhan
ekonomi bangsa 14
5. UKM sudah terbukti 14
6. potensi dan kontribusi UKM terhadap
perekonomian 15
7. argumentasi perlunya pembangunan UKM
di prioritaskan 18
Bab
III
Penutup 20
Daftar
Pustaka 20
BAB I
PENDAHULUAN
Krisis ekonomi
merupakan musibah yang mengakibatkan pertumbuhan ekonomi yang melamban.
Pertumbuhan ekonomi yang melamban bukan berakar pada masalah karena kelemahan
pada sektor moneter dan keuangan saja, melainkan pada tidak kuatnya struktur
sektor ekonomi di riel dalam menghadapi gejolak dari luar atau
gejolak dari dalam. Sebelum krisis prioritas industri pemerintah lebih
memprioritaskan untuk mendahulukan industri hulu namun mengabaikan industri
hilir. Ada semacam statement bahwa kalau industri hulu terbangun maka industri
hilir akan mengikuti. Namun dalam kenyataanya pemerintah mengabaikan konsep
membangun industri hilir yang dapat dilaksanakan.
Sementara itu
industri-industri besar yang terbangun tetap rawan gejolak luar tersebut tidak
memiliki suatu keterkaitan yang kuat baik kebelakang penyediaan input maupun
kedepan. Terlambatnya dipromosikan UKM dalam program membangun industri hilir
dan pemihakan pemerintah terhadap pengembangan usaha besar berakibat peran yang
menonjol pada usaha besar. Dengan terlambatnya dipromosikan industri hilir
terjadi kepincangan yang cukup parah ketika krisis asia melanda
ekonomi. Ketika terjadi krisis industri besar mengahadapi masalah serius
sedangkan UKM bekerja menurut ritme keunggulannya. Dua pola pertumbuhan
industri berbeda karena antara lain mengunakan bahan baku bersumber dari dalam
negeri, pemakaian tenaga kerja dengan upah yang rendah dan relatif cepat bergerak
kearah penyesuaian pemakaian bahan baku dan berorientasi pasar.
Ketiga faktor diatas
menempatkan UKM disalah satu pihak mampu menunjukkan diri menjadi usaha yang
memiliki keunggulam daya saing dan dinamika dalam pertumbuhan ekonomi bahkan
para ahli melihat kenyataan dan berpendapat bahwa proses pemulihan ekonomi yang
ditunjang oleh meningkatnya peran UKM secara signifikan. Dengan demikian dapat
disimpulkan terpisahnya faktor pengerak UKM dari industri besar merupakan suatu
kerapuhan dalam struktur industri yang ada sekarang. Hal inimenjadi
bukti atas potensi UKM dalam pemulihan krisis ekonomi, yang muncul akibat
kemampuannya untuk secara cepat mengubah dan mengalihkan pasar input outputnya
dari input yang mahal ke yang secara relatif lebih murah. Hal inilah
menunjukkan bahwa selain sebagai penangkal krisis juga memiliki peran yang
sangat strategis dalam
ekonomi suatu negara.
Pada pasca krisis
tahun 1997 di Indonesia, UKM dapat membuktikan bahwa sektor ini dapat menjadi
tumpuan bagi perekonomian nasional. Hal ini dikarenakan UKM mampu bertahan
dibandingkan dengan usaha besar lainnya yang cenderung mengalami keterpurukan.
Hal tersebut dibuktikan dengan semakin bertambahnya jumlah UKM setiap tahunnya.
Usaha skala kecil dan menengah (UKM) di negara berkembang
hampir selalu merupakan kegiatan ekonomi yang terbesar dalam jumlah dan
kemampuannya dalam menyerap tenaga kerja. Begitu pula dengan kondisi yang ada
di Indonesia, meskipun dalam ukuran sumbangan terhadap PDB belum cukup tinggi,
sektor ini dapat tetap menjadi tumpuan bagi stabilitas ekonomi nasional.
Sehingga perannya diharapkan dapat menciptakan kesejahteraan kepada masyarakat
Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
SEJARAH perekonomian telah ditinjau
kembali untuk mengkaji ulang peranan usaha skala kecil – menengah (UKM).
Beberapa kesimpulan, setidak-tidaknya hipotesis telah ditarik mengenai hal ini.
Pertama, pertumbuhan ekonomi yang sangat cepat sebagaimana terjadi di Jepang,
telah dikaitkan dengan besaran sektor usaha kecil. Kedua, dalam penciptaan
lapangan kerja di Amerika Serikat sejak perang dunia II, sumbangan UKM ternyata
tak bisa diabaikan. (D.L. Birch, 1979)
Krisis yang
terjadi di Indonesia pada 1997 merupakan momen yang sangat menakutkan bagi
perekonomian Indonesia. Krisis ini telah mengakibatkan kedudukan posisi pelaku
sektor ekonomi berubah. Usaha besar satu persatu pailit karena bahan baku impor
meningkat secara drastis, biaya cicilan utang meningkat sebagai akibat dari
nilai tukar rupiah terhadap dolar yang menurun dan berfluktuasi. Sektor
perbankan yang ikut terpuruk turut memperparah sektor industri dari sisi
permodalan. Banyak perusahaan yang tidak mampu lagi meneruskan usaha karena
tingkat bunga yang tinggi. Berbeda dengan UKM yang sebagian besar tetap
bertahan, bahkan cendrung bertambah.
Ada beberapa
alasan mengapa UKM dapat bertahan di tengah krisis moneter 1997 lalu. Pertama,
sebagian besar UKM memproduksi barang konsumsi dan jasa-jasa dengan elastitas
permintaan terhadap pendapatan yang rendah, maka tingkat pendapatan rata-rata
masyarakat tidak banyak berpengaruh terhadap permintaan barang yang dihasilkan.
Sebaliknya kenaikan tingkat pendapatan juga tidak berpengaruh pada permintaan.
Kedua, sebagian besar UKM tidak mendapat modal dari bank. Implikasinya
keterpurukan sektor perbankan dan naiknya suku bunga, tidak banyak mempengaruhi
sektor ini. Berbeda dengan sektor perbankan bermasalah, maka UKM ikut terganggu
kegiatan usahanya. Sedangkan usaha berkala besar dapat bertahan. Di Indonesia,
UKM mempergunakan modal sendiri dari tabungan dan aksesnya terhadap perbankan
sangat rendah.
Terbukti saat
krisis global yang terjadi beberapa waktu lalu, UKM hadir sebagai suatu solusi
dari sistem perekonomian yang sehat. UKM merupakan salah satu sektor industri
yang sedikit bahkan tidak sama sekali terkena dampak krisis global yang melanda
dunia. Dengan bukti ini, jelas bahwa UKM dapat diperhitungkan dalam
meningkatkan kekompetitifan pasar dan stabilisasi sistem ekonomi yang ada.
Kegiatan UKM
meliputi berbagai kegiatan ekonomi, namun sebagian besar berbentuk usaha kecil
yang bergerak disektor pertanian. Pada 1996, data Biro Pusat Statistik (BPS)
menunjukkan, jumlah UKM sebanyak 38,9 juta dengan rincian: sektor pertanian
berjumlah 22,5 juta (57,9%); sektor industri pengolahan 2,7 juta (6,9%); sektor
perdagangan, rumah makan dan hotel sebanyak 9,5 juta (24%); dan sisanya
bergerak di bidang lain.
Jumlah UKM yang
ada meningkat dengan pesat, dari sekitar 7 ribu pada tahun 1980 menjadi
sekitar 40 juta pada tahun 2001. Sementara itu total volume usaha, usaha kecil
dengan modal di bawah Rp. 1 miliar yang merupakan 99,85% dari total unit
usaha, mampu menyerap 88,59% dari total tenaga kerja pada tahun yang sama.
Demikian juga usaha skala menengah (0,14% dari total usaha) dengan nilai
modal antara Rp. 1 miliar sampai Rp. 50 miliar hanya mampu menyerap 10,83%
tenaga kerja. Sedangkan usaha skala besar (0,01%) dengan modal di atas Rp.
54 miliar hanya mampu menyerap 0,56% tenaga kerja. Melihat sumbangannya
pada perekonomian yang semakin penting, UKMseharusnya mendapat perhatian yang
semakin besar dari para pengambil kebijakan. Khususnya lembaga pemerintahan
yang bertanggung jawab atas perkembangan UKM.
Dalam
pembangunan ekonomi di Indonesia UKM selalu digambarkan sebagai sektor yang
mempunyai peranan penting, karena sebagian besar jumlah penduduknya
berpendidikan rendah dan hidup dalam kegiatan usaha kecil baik di sektor
tradisional maupun modern. Peranan usaha kecil tersebut menjadi bagian yang
diutamakan dalam setiap perencanaan tahapan pembangunan yang dikelola oleh dua
departemen yaitu Departemen Perindustrian dan Perdagangan, serta . Departemen
Koperasi dan UKM. Namun, usaha pengembangan yang telah dilaksanakan masih belum
memuaskan hasilnya karena pada kenyataannya kemajuan UKM sangat kecil
dibandingkan dengan kemajuan yang sudah dicapai usaha besar. Pelaksanaan
kebijaksanaan UKM oleh pemerintah selama Orde Baru, sedikit saja yang
dilaksanakan, lebih banyak hanya merupakan semboyan saja sehingga hasilnya
sangat tidak memuaskan. Pemerintah lebih berpihak pada pengusaha besar hampir
di semua sektor, antara lain perdagangan, perbankan, kehutanan, pertanian dan
industri.
Dengan adanya
kebijakan dan dukungan yang lebih besar seperti perijinan, teknologi, struktur,
manajemen, pelatihan dan pembiayaan, UKM diharapkan dapat berkembang pesat.
Perkembangan UKM diharapkan dapat bersaing sehat dengan pasar besar di tengah
bebasnya pasar yang terjadi saat ini. Selain itu, UKM dapat diharapkan
untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, membuka kesempatan kerja, dan
memakmurkan masyarakat secara keseluruhan sehingga terciptanya kekompetitifan
dan stabilitas perekonomian Indonesia yang baik.
1. Pengertian UKM
Usaha Kecil didefinisikan sebagai kegiatan ekonomi yang
dilakukan oleh perseorangan atau rumah tangga maupun suatu badan bertujuan
untuk memproduksi barang atau jasa untuk diperniagakan secara komersial dan
mempunyai omzet penjualan sebesar 1 (satu) miliar rupiah atau kurang. Sementara
Usaha Menengah didefinisikan sebagai kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh
perseorangan atau rumah tangga maupun suatu badan bertujuan untuk memproduksi
barang atau jasa untuk diperniagakan secara komersial dan mempunyai omzet
penjualan lebih dari 1 (satu) miliar.
Menurut Departemen Perindustrian (1993) UMKM didefinisikan
sebagai perusahaan yang dimiliki oleh Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki
total asset tidak lebih dari Rp 600 juta (diluar area perumahan dan
perkebunan). Sedangkan definisi yang digunakan oleh Biro Pusat Statistik (BPS)
lebih mengarah pada skala usaha dan jumlah tenaga kerja yang diserap. Usaha
kecil menggunakan kurang dari lima orang karyawan, sedangkan usaha skala
menengah menyerap antara 5-19 tenaga kerja.
Ciri-ciri
perusahaan kecil dan menengah di Indonesia, secara umum adalah:
· Manajemen berdiri sendiri, dengan
kata lain tidak ada pemisahan yang tegas antara pemilik dengan pengelola
perusahaan. Pemilik adalah sekaligus pengelola dalamUKM.
· Modal disediakan oleh seorang
pemilik atau sekelompok kecil pemilik modal.
· Daerah operasinya umumnya lokal,
walaupun terdapat juga UKM yang memiliki orientasi luar negeri, berupa ekspor
ke negara-negara mitra perdagangan.
· Ukuran perusahaan, baik dari segi
total aset, jumlah karyawan, dan sarana prasarana yang kecil.
Pandangan umum bahwa UKM itu memiliki sifat dan jiwa entrepreneurship
(kewiraswastaan) adalah kurang tepat. Ada sub kelompok UKM yang memiliki
sifat entrepreneurship tetapi ada pula yang tidak menunjukkan sifat
tersebut. Dengan menggunakan kriteria entrepreneurship maka
kita dapat membagi UKM dalam empat bagian, yakni :
1.
Livelihood
Activities
UKM yang masuk kategori ini pada umumnya bertujuan mencari
kesempatan kerja untuk mencari nafkah. Para pelaku dikelompok ini tidak
memiliki jiwa entrepreneurship. Kelompok ini disebut sebagai sektor informal.
Di Indonesia jumlah UKM kategori ini adalah yang terbesar.
2.
Micro
enterprise
UKM ini lebih bersifat “artisan” (pengrajin) dan tidak
bersifat entrepreneurship (kewiraswastaan). Jumlah UKM ini di Indonesia juga
relatif besar.
3.
Small
Dynamic Enterprises
UKM ini yang sering memiliki jiwa entrepreneurship. Banyak
pengusaha skala menengah dan besar yang tadinya berasal dari kategori ini.
Kalau dibina dengan baik maka sebagian dari UKM kategori ini akan masuk ke
kategori empat. Jumlah kelompok UKM ini jauh lebih kecil dari jumlah UKM yang
masuk kategori satu dan dua. Kelompok UKM ini sudah bisa menerima pekerjaan
sub-kontrak dan ekspor.
4.
Fast
Moving Enterprises
Ini adalah UKM tulen yang memilki jiwa entrepreneurship yang
sejati. Dari kelompok ini kemudian akan muncul usaha skala menengah dan besar.
Kelompok ini jumlahnya juga lebih sedikit dari UKM kategori satu dan dua.
2. UKM Kebal Terhadap Krisis
Usaha Kecil, dan Menengah (UKM) memiliki peran penting dalam
perekonomian Indonesia. Karena dengan UKM ini, pengangguran akibat angkatan
kerja yang tidak terserap dalam dunia kerja menjadi berkurang.
Sektor UKM telah dipromosikan dan dijadikan sebagai agenda
utama pembangunan ekonomi Indonesia. Sektor UKM telah terbukti tangguh, ketika
terjadi Krisis Ekonomi 1998, hanya sektor UKM yang bertahan dari kolapsnya ekonomi,
sementara sektor yang lebih besar justru tumbang oleh krisis. Mudradjad Kuncoro
dalam Harian Bisnis Indonesia pada tanggal 21 Oktober 2008 mengemukakan bahwa
UKM terbukti tahan terhadap krisis dan mampu survive karena, pertama, tidak
memiliki utang luar negeri. Kedua, tidak banyak utang ke perbankan karena
mereka dianggap unbankable. Ketiga, menggunakan input lokal. Keempat,
berorientasi ekspor. Selama 1997-2006, jumlah perusahaan berskala UKM mencapai
99% dari keseluruhan unit usaha di Indonesia. Sumbangan UKM terhadap produk
domestik bruto mencapai 54%-57%. Sumbangan UKM terhadap penyerapan tenaga kerja
sekitar 96%. Sebanyak 91% UKM melakukan kegiatan ekspor melalui pihak ketiga
eksportir/pedagang perantara. Hanya 8,8% yang berhubungan langsung dengan pembeli/importir
di luar negeri.1 kualitas jasa juga dapat dimaksimalkan dengan adanya
penguasaan teknologi. Penguasaan teknologi ini dapat memberikan kontribusi
positif dalam pengelolaan, sehingga organisasi dapat lebih terkontrol dengan mudah.
Oleh sebab itu, organisasi harus selalu mengikuti dinamika perubahan teknologi
yang terjadi
Usaha kecil dan menengah (UKM) merupakan salah satu bagian
penting dalam membangun perekonomian suatu negara ataupun daerah, tidak
terkecuali di Indonesia. Usaha mikro krcil menengah menjadi salah satu
prioritas dalam agenda pembangunan di Indonesia hal ini terbukti dari
bertahannya sector UKM saat terjadi krisis hebat tahun1998, bila dibandingkan
dengan sector lain yang lebih besar justru tidak mampu bertahan dengan adanya
krisis. Mudradjad Kuncoro dalam Harian Bisnis Indonesia pada tanggal 21 Oktober
2008 mengemukakan bahwa UKM terbukti tahan terhadap krisis dan mampu survive karena,
pertama, tidak memiliki utang luar negeri. Kedua, tidak banyak utang ke
perbankan karena mereka dianggap unbankable. Ketiga, menggunakan
input lokal. Keempat, berorientasi ekspor.
Pada masa krisis ekonomi yang berkepanjangan, UKM dapat
bertahan dan mempunyai potensi untuk berkembang. Dengan demikian UKM dapat
dijadikan andalan untuk masa yang akan datang dan harus didukung dengan
kebijakan-kebijakan yang kondusif, serta persoalan-persoalan yang menghambat
usaha-usaha pemberdayaan UKM harus dihilangkan. Konstitusi kebijakan ekonomi
Pemerintah harus menempatkan UKM sebagai prioritas utama dalam pemulihan ekonomi,
untuk membuka kesempatan kerja dan mengurangi jumlah pengangguran.
Sebagai gambaran, kendati sumbangannya dalam output
nasional (PDRB) hanya 56,7 persen dan dalam ekspor nonmigas hanya
15 persen, namun UKM memberi kontribusi sekitar 99 persen dalam jumlah badan
usaha di Indonesia serta mempunyai andil 99,6 persen dalam penyerapan
tenaga kerja (Kompas, 14/12/2001). Namun, dalam kenyataannya selama ini
UKM kurang mendapatkan perhatian. Dapat dikatakan bahwa kesadaran akan
pentingnya UKM dapat dikatakan barulah muncul belakangan ini saja.
Dilihat dari pembinaan yang efektif maka sebaiknya
pemerintah memusatkan perhatiannya pada UKM kategori tiga dan empat. Kelompok
ini juga dapat menyerap materi pelatihan. Tujuan pembinaan terhadap UKM kategori
tiga dan empat adalah untuk mengembangkan mereka menjadi usaha sekala menengah.
Secara konseptual penulis menganggap ada dua faktor kunci yang bersifat
internal yang harus diperhatikan dalam proses pembinaan UKM. Pertama, sumber
daya manusia (SDM), kemampuan untuk meningkatkan kualitas SDM baik atas upaya
sendiri atau ajakan pihak luar. Selain itu dalam SDM juga penting untuk
memperhatikan etos kerja dan mempertajam naluri bisnis. Kedua, manajemen,
pengertian manajemen dalam praktek bisnis meliputi tiga aspek yakni berpikir,
bertindak, dan pengawasan.
Dapat dilihat dari statistik yang dikeluarkan oleh UKM,
bahwa 5 sektor yang memiliki porsi terbesar adalah UKM yang terkait dengan
industri makanan dan minuman. Sektor ini membentuk rantai makanan yang berupa
input bahan baku dan output jadi makanan dan minuman. Industri Pertanian,
Peternakan, Kehutanan, dan Perikanan menyumbang bahan baku untuk pembuatan
makanan dan minuman, sementara Industri Perdagangan, Hotel, dan Restoran
menjual makanan dan minuman jadi hasil pengolahan dari industry sebelumnya.
Sehingga jika ditotal, sektor makanan dan minuman memiliki proporsi unit usaha
UKM lebih dari 80%.
Alasan-alasan UKM bisa bertahan dan cenderung meningkat
jumlahnya pada masa krisis adalah :
a. Sebagian besar UKM memperoduksi
barang konsumsi dan jasa-jasa dengan elastitas permintaan terhadap pendapatan
yang rendah, maka tingkat pendapatan rata-rata masyarakat tidak banyak
berpengaruh terhadap permintaan barang yang dihasilkan. Sebaliknya kenaikan
tingkat pendapatan juga tidak berpengaruh pada permintaan.
b. Sebagian besar UKM tidak mendapat
modal dari bank. Implikasinya keterpurukan sektor perbankan dan naiknya suku
bunga, tidak banyak mempengaruhi sektor ini. Berbeda dengan sektor perbankan
bermasalah, maka UKM ikut terganggu kegiatan usahanya. Sedangkan usaha berkala
besar dapat bertahan. Di Indonesia, UKM mempergunakan modal sendiri dari
tabungan dan aksesnya terhadap perbankan sangat rendah.
c. UKM mempunyai modal yang terbatas
dan pasar yang bersaing, dampaknya UKM mempunyai spesialisasi produksi yang
ketat. Hal ini memungkinkan UKM mudah untuk pindah dari usaha yang satu ke
usaha lain, hambatan keluar-masuk tidak ada.
d. Reformasi menghapuskan
hambatan-hambatan di pasar, proteksi industri hulu dihilangkan, UKM mempunyai
pilihan lebih banyak dalam pengadaan bahan baku. Akibatnya biaya produksi turun
dan efisiensi meningkat. Tetapi karena bersamaan dengan terjadinya krisis
ekonomi, maka pengaruhnya tidak terlalu besar.
e. Dengan adanya krisis ekonomi yang
berkepanjangan menyebabkan sektor formal banyak memberhentikan
pekerja-pekerjanya. Para penganggur tersebut memasuki sektor informal,
melakukan kegiatan usaha yang umumnya berskala kecil, akibatnya jumlah UKM
meningkat.
Mudradjad Kuncoro mengatakan bahwa dua langkah strategis
yang bisa diusulkan untuk pengembangan sektor UKM, yaitu demand pull
strategy dan supply push strategy. Demand pull
strategy mencakup strategi perkuatan sisi permintaan, yang bisa
dilakukan dengan perbaikan iklim bisnis, fasilitasi mendapatkan HAKI (paten),
fasilitasi pemasarandomestik dan luar negeri, dan menyediakan peluang
pasar. Langkah strategis lainnya adalah supply push strategy yang
mencakup strategi pendorong sisi penawaran. Ini bisa dilakukan dengan
ketersediaan bahan baku, dukungan permodalan, bantuan teknologi/ mesin/alat,
dan peningkatan kemampuan SDM. Dalam pembangunan ekonomi di Indonesia UKM
selalu digambarkan sebagai sektor yang mempunyai peranan yang penting, karena
sebagian besar jumlah penduduknya berpendidikan rendah dan hidup dalam kegiatan
usaha kecil baik disektor tradisional maupun modern. Peranan usaha kecil
tersebut menjadi bagian yang diutamakan dalam setiap perencanaan tahapan
pembangunan yang dikelola oleh dua departemen. 1. Departemen Perindustrian dan
Perdagangan; 2. Departemen Koperasi dan UKM, namun demikian usaha pengembangan
yang telah dilaksanakan masih belum memuaskan hasilnya, karena pada
kenyataannya kemajuan UKM sangat kecil dibandingkan dengan kemajuan yang sudah
dicapai usaha besar. Pelaksanaan kebijaksanaan UKM oleh pemerintah selama Orde
Baru, sedikit saja yang dilaksanakan, lebih banyak hanya merupakan semboyan
saja, sehingga hasilnya sangat tidak memuaskan. Pemerintah lebih berpihak pada
pengusaha besar hampir disemua sektor, antara lain : perdagangan, perbankan,
kehutanan, pertanian dan industri. Dalam menghadapi persaingan yang semakin
ketat, karena semakin terbukanya pasar didalam negeri, merupakan ancaman bagi
UKM dengan semakin banyaknya barang dan jasa yang masuk dari luar dampak
globalisasi. Oleh karena itu pembinaan dan pengembangan UKM saat ini dirasakan
semakin mendesak dan sangat strategis untuk mengangkat perekonomian rakyat,
maka kemandirian UKM dapat tercapai dimasa mendatang .
3. PERANAN UKM DALAM PERTUMBUHAN
EKONOMI DAN KESEMPATAN KERJA
Peranan UKM terlihat cukup jelas pasca krisis ekonomi, yang
dapat dilihat dari besaran pertambahan nilai PDB, pada periode 1998 – 2002 yang
relative netral dari intervensi pemerintah dalam pengembangan sector sector
perekonmian karena kemampuan pemerintah yang relative terbatas, sector yang
menunjukkan pertambahan PDB terbesar berasal dari industry kecil, kemudian
diikuti industry menengah dan besar. Hal ini mengindikasikan bahwa UKM mampu
dan berpotensi untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi pada masa akan dating.
Dari aspek penyerapan tenaga kerja, sector pertanian secara
absolute memiliki kontribusi lebih besar dari pada sector pertambangan, sector
industry pengolahan dan sector industry jasa. Arah perkembangan ekonomi seperti
ini akan menimbulkan kesenjangan pendapatan pendapatan yang semakin mendalam
antara sector yang menghasilkan pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dan menyerap
tenaga kerja lebih sedikit.
4. Peran UKM dalam Pertumbuhan Ekonomi
Bangsa
Data statistik menunjukkan jumlah unit usaha kecil mikro dan
menengah (UMKM) mendekati 99,98 % terhadap total unit usaha di Indonesia.
Sementara jumlah tenaga kerja yang terlibat mencapai 91,8 juta orang atau 97,3%
terhadap seluruh tenaga kerja Indonesia. Menurut Syarif Hasan, Menteri
Koperasi dan UKM seperti dilansir sebuah media massa, bila dua tahun lalu
jumlah UMKM berkisar 52,8 juta unit usaha, maka pada 2011 sudah bertambah
menjadi 55,2 juta unit. Setiap UMKM rata-rata menyerap 3-5 tenaga kerja.
Maka dengan adanya penambahan sekitar 3 juta unit maka tenaga kerja yang terserap
bertambah 15 juta orang. Pengangguran diharapkan menurun dari 6,8% menjadi 5 %
dengan pertumbuhan UKM tersebut. Hal ini mencerminkan peran serta UKM terhadap
laju pertumbuhan ekonomi memiliki signifikansi cukup tinggi bagi pemerataan
ekonomi Indonesia karena memang berperan banyak pada sektor ril.
Negara besar dan kaya sumberdaya alam seperti Indonesia
dengan jumlah penduduk mendekati seperempat milyar membutuhkan kegiatan ekonomi
yang berpijak pada sektor ril. Investasi swasta (termasuk asing) perlu
diarahkan pada penanaman modal di sektor ril bukan non riil. Aliran dana
investasi yang berupa ‘hot money' hanya akan menciptakan pertumbuhan ekonomi
yang semu dan rentan terhadap gejolak politik. Jika ini terjadi maka dapat
mengganggu perekonomian bangsa secara keseluruhan.
5. UKM Sudah Terbukti
Bisnis UMKM tersebar di segala penjuru Tanah Air di pelosok
nusantara dengan cukup merata. Memang jiwa ‘entrepreneurship' warga bangsa ini
melekat sejak lama bahkan jauh sebelum Negara merdeka. UKM telah terbukti sepanjang
sejarah bangsa muncul sebagai motor penggerak dan penyelamat perekonomian
Indonesia. UKM mampu menopang sendi-sendi perekonomian bangsa dimasa sulit dan
krisis ekonomi menerjang negeri ini terutama tahun 1997/1998. Kala itu
perusahaan besar ternyata tidak berdaya dan oleng. Sejumlah konglomerat
memperoleh fasilitas pinjaman dari pemerintah yang dikenal dengan bantuan
likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Tapi perusahaan tak kunjung
terselamatkan malah terjadi penggelapan BLBI. Triliunan rupiah dikucurkan
pemerintah (BI) raib tak jelas rimbanya. Ironis, pemerintah terpaksa gigit
jari, tidak ada itikad baik taipan yang mengemplang BLBI. "Air susu
dibalas dengan air tuba".
Kini mari kita lihat secara faktual keberadaan UKM
ditengah-tengah merebaknya jejaring kapitalisme pada perekenomian bangsa ini.
Senyatanya UKM amat berperan tidak hanya ikut meredam gejolak sosial akibat
angka pengangguran yang kian besar, tetapi secara makro turut menumbuh-ratakan
ekonomi Negara. Dalam konteks ini kiranya penting disimak data BPS mengenai
sumbangan UKM pada peningkatan produk domestik bruto (PDB). Tahun lalu UKM
menyumbang 56% dari total PDB di Indonesia. Kepedulian pemerintah atas
tumbuh-kembang UKM adalah tepat dan relevan terutama pada fokus pengembangan
sektor riil. UKM lebih "bermain" di sektor riil yang memenuhi hajat
hidup orang banyak sehingga bermanfaat tidak hanya bagi pertumbuhan ekonomi
tetapi juga pemerataan kesejahteraan rakyat.
Demikian banyaknya UKM yang telah lama menjalankan usahanya
dan memiliki prospek luar biasa, tapi karena kurang dana dan pemahaman
manajemen masih terbatas, maka UKM jarang menjadi besar. Sebagai contoh
berdasarkan pengalaman penulis di Malang ada penjual es degan (kelapa muda)
yang menjajakan dagangannya dengan rombong sederhana tapi memiliki omset
mencapai 1 juta rupiah per hari. Semangat, tekad dan kemauan pebisnis sejati
ini untuk mengembangkan usahanya cukup besar. Tetapi sayang mereka kurang modal
dan kurang tercerahkan wawasan manajemen bisnisnya. Peran ini sebenarnya bisa difasilitasi
pihak perbankan kita. Dalam konteks ini maka peran perbankan di perlukan.
6. Potensi dan Kontribusi UKM terhadap
Perekonomian
Usaha kecil dan menengah (UKM)
memegang peranan penting dalam ekonomi Indonesia, baik ditinjau dari segi
jumlah usaha (establishment) maupun dari segi penciptaan lapangan kerja. Peran
usaha kecil dan menengah (UKM) dalam perekonomian Indonesia paling tidak dapat
dilihat dari: (1) kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di
berbagai sektor, (2) penyedia lapangan kerja yang terbesar, (3) pemain penting
dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat, (4)
pencipta pasar baru dan sumber inovasi, serta (5) sumbangannya dalam menjaga
neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor. Posisi penting ini sejak dilanda
krisis belum semuanya berhasil dipertahankan sehingga pemulihan ekonomi belum
optimal.
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh BPS dan Kantor
Menteri Negara untuk Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menegkop &
UKM), usaha-usaha kecil termasuk usaha-usaha rumah tangga atau mikro (yaitu
usaha dengan jumlah total penjualan (turn over) setahun yang kurang dari Rp. 1
milyar), pada tahun 2000 meliputi 99,9 persen dari total usaha-usaha yang
bergerak di Indonesia. Sedangkan usaha-usaha menengah (yaitu usaha-usaha dengan
total penjualan tahunan yang berkisar antara Rp. 1 Milyar dan Rp. 50 Milyar)
meliputi hanya 0,14 persen dari jumlah total usaha. Dengan demikian, potensi
UKM sebagai keseluruhan meliputi 99,9 per sen dari jumlah total usaha yang bergerak
di Indonesia.
Peranan usaha kecil tersebut menjadi bagian yang diutamakan
dalam setiap perencanaan tahapan pembangunan yang dikelola oleh dua departemen.
1. Departemen Perindustrian dan Perdagangan; 2. Departemen Koperasi dan UKM,
namun demikian usaha pengembangan yang telah dilaksanakan masih belum memuaskan
hasilnya, karena pada kenyataannya kemajuan UKM sangat kecil dibandingkan
dengan kemajuan yang sudah dicapai usaha besar.
Besarnya peran UKM ini mengindikasikan bahwa UKM merupakan
sektor usaha dominan dalam menyerap tenaga kerja. Berdasarkan survei yang
dilakukan BPS (2000), pada tahun 1999 usaha-usaha kecil (termasuk usaha rumah
tangga) mempekerjakan 88,7 persen dari seluruh angkatan kerja Indonesia.,
sedangkan usaha menengah mempekerjakan sebanyak 10,7 persen. Ini berarti bahwa
UKM mempekerjakan sebanyak 99,4 persen dari seluruh angkatan kerja Indonesia.
Disamping ini nilai tambah bruto total yang dihasilkan usaha-usaha kecil secara
keseluruhan meliputi 41,9 per sen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia
pada tahun 1999, sedangkan usaha-usaha menengah secara keseluruhan menghasilkan
17,5 persen dari POB (Iihat juga Thee Kian Wie, 2001). Dengan demikian, nilai
tambah bruto total yang dihasilkan UKM secara keseluruhan hampir sebesar 60 persen
dari PDB.
Dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat, karena
semakin terbukanya pasar didalam negeri, merupakan ancaman bagi UKM dengan
semakin banyaknya barang dan jasa yang masuk dari luar dampak globalisasi. Oleh
karena itu pembinaan dan pengembangan UKM saat ini dirasakan semakin mendesak
dan sangat strategis untuk mengangkat perekonomian rakyat, maka kemandirian UKM
dapat tercapai dimasa mendatang. Dengan berkembangnya perekonomian rakyat
diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, membuka kesempatan kerja,
dan memakmurkan masyarakat secara keseluruhan.
Kegiatan UKM meliputi berbagai kegiatan ekonomi, namun
sebagian besar berbentuk usaha kecil yang bergerak disektor pertanian. Pada
tahun 1996 data Biro Pusat Statistik menunjukkan jumlah UKM = 38,9 juta, dimana
sektor pertanian berjumlah 22,5 juta (57,9%), sektor industri pengolahan = 2,7
juga (6,9 %), sektor perdagangan, rumah makan dan hotel = 9,5 juta (24%) dan
sisanya bergerak dibidang lain. Dari segi nilai ekspor nasional (BPS, 1998).
Nilai ini jauh tertinggal bila dibandingkan ekspor usaha kecil negara-negara
lain, seperti Taiwan (65 %), Cina 50 %), Vietnam (20 %), Hongkong (17 %), dan
Singapura (17 %). Oleh karena itu, perlu dibuat kebijakan yang tepat untuk
mendukung UKM seperti antara lain: perijinan, teknologi, struktur, manajemen,
pelatihan dan pembiayaan. Krisis ekonomi telah mengakibatkan jumlah unit
usaha menyusut secara drastis (7,42%), dari 39,77 juta unit usaha pada tahun
1997 menjadi 36,82 juta unit usaha pada tahun 1998, dan bahkan usaha menengah
dan besar mengalami penurunan jumlah unit usaha lebih dari 10%. Usaha menengah
relatif yang paling lamban untuk pulih dari krisis ekonomi, padahal usaha
menengah memiliki peran strategis untuk menjaga dinamika dan keseimbangan struktur
perekonomian nasional dan penumbuhan kehidupan yang lebih demokratis.
Usaha mikro, kecil dan menengah memberikan lapangan kerja
bagi 99,45% tenaga kerja di Indonesia, dan masih akan menjadi tumpuan utama
penyerapan tenaga kerja pada masa mendatang. Selama periode 2000 – 2003, usaha
mikro dan kecil telah mampu memberikan lapangan kerja baru bagi 7,4 juta orang
dan usaha menengah mampu memberikan lapangan kerja baru sebanyak 1,2 juta
orang. Pada sisi lain, usaha besar hanya mampu memberikan lapangan kerja baru
sebanyak 55.760 orang selama periode 2000 – 2003. Hal ini merupakan bukti bahwa
UMKM merupakan katup pengaman, dinamisator dan stabilisator perekonomian
Indonesia.
7. Argumentasi Perlunya Pembangunan
UMKM Diprioritaskan
Untuk mencapai sasaran pembangunan ekonomi, maka pembangunan
usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) perlu memperoleh perhatian, mengingat:
1. Pertumbuhan ekonomi memerlukan
dukungan investasi. Pada kondisi ekonomi Indonesia saat ini relatif akan sulit
menarik investasi. Untuk itu, keterbatasan investasi perlu diarahkan pada upaya
mengembangkan wirausaha baru, yang notabene adalah UKM, karena memiliki ICOR
yang rendah dengan lag waktu yang singkat. Usaha Kecil pada tahun 2003
rata-rata hanya memerlukan investasi sebesar Rp 1,5 juta per unit usaha yang
dapat menghasilkan PDB sebesar Rp 4,3 juta atas dasar harga konstan tahun 1993.
Jika pemerintah mampu mengalokasikan dana yang memadai dan tepat sasaran untuk
UMKM melalui Lembaga Keuangan yang ada, maka akan dapat mendorong lahirnya usaha
mikro dan kecil sebanyak 6,67 juta orang dan mampu menghasilkan tambahan PDB
sebesar 28,67 Triliun (ADH 1993) yang setara dengan 6,45% pertumbuhan ekonomi
nasional.
2. UKM mampu menyerap 99,45% tenaga
kerja di Indonesia. Berkembangnya wirausaha sebanyak 6,67 juta dalam lima
tahun, dengan asumsi kemampuan penyerapan tenaga kerja oleh usaha kecil sebesar
1,6 orang tenaga kerja per unit usaha, maka usaha kecil diharapkan mampu
memberikan lapangan kerja baru bagi 10,67 juta orang. Jika pertumbuhan
penyerapan tenaga kerja oleh sektor usaha besar dan menengah konsisten, maka
sasaran pengangguran sebesar 5,1% (atau hanya 5,94 juta orang menganggur, yang
berarti 110,6 juta orang bekerja dari perkiraan 116,516 juta angkatan kerja
pada tahun 2009) akan dapat dicapai. Bahkan jika pengembangan kewirausahaan dan
penumbuhan unit usaha baru dilaksanakan secara optimal, pengangguran terbuka
akan dapat ditekan pada angka 3,28% pada tahun 2009.
3. Pengembangan UMKM diharapkan akan
meningkatkan stabilitas ekonomi makro, karena menggunakan bahan baku lokal dan
memiliki potensi ekspor, sehingga akan membantu menstabilkan kurs rupiah dan
tingkat inflasi. Pembangunan UMKM akan menggerakkan sektor riil, karena UMKM
umumnya memiliki keterkaitan industri yang cukup tinggi. Sektor UMKM diharapkan
akan menjadi tumpuan pengembangan sistem perbankan yang kuat dan sehat pada
masa mendatang, mengingat non-performing loannya yang relatif sangat rendah.
Pengembangan UMKM juga akan meningkatkan pencapaian sasaran di bidang
pendidikan, kesehatan, dan indikator kesejahteraan masyarakat Indonesia
lainnya.
4. Adanya lapangan kerja dan
meningkatnya pendapatan diharapkan akan membantu mewujudkan masyarakat
Indonesia yang aman dan damai; adil dan demokratis; serta sejahtera. Sulit
mewujudkan keamanan yang sejati, jika masyarakat hidup dalam kemiskinan dan
tingkat pengangguran yang tinggi. Sulit mewujudkan demokrasi yang sejati, jika
terjadi ketimpangan ekonomi di masyarakat, serta sulit mewujudkan keadilan
hukum jika ketimpangan penguasaan sumberdaya produktif masih sangat nyata.
Pembangunan UMKM merupakan salah satu jawaban untuk mewujudkan visi Indonesia
yang aman, damai, adil, demokratis dan sejahtera.
BAB III
PENUTUP
Peran Usaha Kecil
Menengah (UKM) di Indonesia sangat besar dan telah terbukti menyelamatkan
perekonomian bangsa pada saat dilanda krisis ekonomi tahun 1997. Di
negara-negara majupun, baik di Amerika Serikat, Jepang, Jerman, Italia, UKM lah
yang menjadi pilar utama perekonomian negara. Disamping itu upaya pengembangan
UKM dengan mensinergikannya dengan industri besar melalui pola kemitraan, juga
akan memperkuat struktur ekonomi baik nasional maupun daerah. Partisipasi pihak
terkait atau stakeholders perlu terus ditumbuh kembangkan lainnya agar UKM
betul-betul mampu berkiprah lebih besar lagi dalam perekonomian nasional. Sehingga peran ukm terhadap
pertumbuhan ekonomi indonesia semakin optimal.
DAFTAR
PUSTAKA
http://id.shvoong.com/business-management/human-resources/2034751-peran-ukm-dalam-perekonomian-indonesia/

Tidak ada komentar:
Posting Komentar