MAKALAH
PEREKONOMIAN INDONESIA
KELAS : 1EB22
Di susun oleh :
Nama Kelompok : NPM :
Ø Citra
Amalia Suhendra 21213936
Ø Elvita
yenti 22213889
Ø Maimanah 25213241
Ø Rini
Febri Agusti 27213740
UNIVERSITAS GUNADARMA
2014
KATA PENGANTAR
Alhamdulillahhirobillamin,
segala puji kita panjatkan kehadirat allah SWT atas segala rahmat dan
hidayahnya tercurahkan kepada kita yang tak terhingga ini, sholawat serta slam
kita panjatkan kepada junjungan Nabi besar kita Muhammad SAW dan keluarganya, sahabatnya,
beserta pengikutnya sampai akhir zaman amin ya robal alamin.
Karena
anugerah dan bimbingan-Nya kami dapat menyelesaikan makalah ini yang merupakan
salah satu tugas dari mata kuliah Perekonomian indonesia. Kami menyadari bahwa
dalam penulisan makalah ini banyak sekali terdapat banyak kekurangan. Oleh
karena itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun
demi kesempurnaan makalah ini.
Kami
menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah memebantu dalam
penyusunan makalah ini. Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kami
khususnya dan kepada para pembaca umumnya.
DAFTAR ISI
Kata Pengantar
......................................................................................... 2
Daftar isi ..................................................................................................... 3
BAB I PEMBAHASAN
Bantuan
Langsung Tunai
1.
Pengertian
Bantuan Langsung Tunai ....................................................... 4
2. Tujuan
Bantuan Langsung Tunai ............................................................... 5
3. Sasaran
Program Bantuan Langsung Tunai ........................................... 5
4. Kriteria Penerima Bantuan Langsung
Tunai ............................... 5
5. Kelemahan
kebijakan BLT ........................................................................ 6
6.
Asal-usul BLT di Indonesia ....................................................................... 7
BAB II PENUTUP
Kesimpula ................................................................................................. 13
Daftar Pustaka
.......................................................................................... 14
BAB I
PEMBAHASAN
1. Pengertian Bantuan Langsung Tunai
Bantuan Langsung Tunai (bahasa Inggris: cash
transfers) atau disingkat BLT adalah program bantuan pemerintah berjenis
pemberian uang tunai atau beragam bantuan lainnya, baik bersyarat (conditional
cash transfer) maupun tak bersyarat (unconditional cash transfer)
untuk masyarakat miskin.
Negara yang pertama
kali memprakarsai BLT adalah Brazil, dan selanjutnya diadopsi oleh negara-negara lainnya. Besaran
dana yang diberikan dan mekanisme yang dijalankan dalam program BLT
berbeda-beda tergantung kebijakan pemerintah di negara tersebut.
Indonesia juga merupakan negara
penyelenggara BLT, dengan mekanisme berupa pemberian kompensasi uang tunai,
pangan, jaminan kesehatan, dan pendidikan dengan target pada tiga tingkatan:
hampir miskin, miskin, sangat miskin.BLT dilakukan pertama kali pada tahun
2005, berlanjut di tahun 2009 dan di 2013 berganti nama menjadi Bantuan
Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Program BLT diselenggarakan sebagai
respon kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) dunia pada saat itu, dan tujuan utama dari program ini
adalah membantu masyarakat
miskin untuk tetap memenuhi kebutuhan hariannya. Dalam
pelaksanaannya, program BLT dianggap sukses oleh beberapa kalangan, meskipun
timbul kontroversi dan kritik.
BLT
merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2008 tentang pelaksanaan
program bantuan langsung tunai (BLT) untuk rumah tangga sasaran (RTS) dalam
rangka kompensasi pengurangan subsidi BBM. Program BLT-RTS ini dalam
pelaksanaanya harus langsung menyentuh dan memberikan manfaat langsung kepada
masyarakat miskin (yang terkategori sebagai RTS), mendorong tanggung jawab
sosial bersama dan dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah
yang secara konsisten mesti benar-benar memperhatikan Rumah Tangga Sasaran yang
pasti merasakan beban berat sebagai akibat dari kenaikan harga BBM. BLT yang
idealnya harus memenuhi tugas hakikinya yakni membantu masyarakat miskin dengan
dasar hukum InPres No.3/2008,
2. Tujuan
Bantuan Langsung Tunai
Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dilatar belakangi upaya mempertahankan
tingkat konsumsi Rumah Tangga Sasaran (RTS) sebagai akibat adanya kebijakan
kenaikan harga BBM. Oleh karena itu tujuan pemberian Bantuan Langsung Tunai
tersebut adalah :
1. Membantu
masyarakat miskin agar tetap dapat memenuhi kebutuhan dasarnya.
2. Mencegah
penurunan taraf kesejahteraan masyarakat miskin akibat kesulitan ekonomi.
3.
Meningkatkan tanggung jawab sosial bersama.
3. Sasaran
Program Bantuan Langsung Tunai
Penerima bantuan langsung tunai adalah Rumah Tangga Sasaran sebanyak 19,1
Juta Rumah Tangga Sasaran hasil pendataan oleh BPS yang meliputi Rumah Tangga
Sangat Miskin (poorest), Rumah Tangga Miskin (poor) dan Rumah Tangga Hampir
Miskin (near poor) di seluruh wilayah Indonesia.
Rumah Tangga Sasaran atau RTS adalah rumah tangga yang masuk dalam kategori
Sangat Miskin, Miskin, dan Hampir Miskin sesuai dengan hasil pendataan BPS
dengan jumlah 19,1 juta RTS. Penggantian RTS tidak menambah quota setiap
desa/kelurahan. Indikator kemiskinan yang digunakan menggunakan 14 indikator
identifikasi dari BPS, dan bukan merupakan variabel intervensi.
4. Kriteria Penerima Bantuan Langsung
Tunai
Syarat menjadi penerima Bantuan
Langsung Tunai (BLT) terbilang cukup sulit. Agar dapat menerima kartu BLT,
rumah tangga yang disurvei harus memenuhi minimal sembilan dari 14 persyaratan
yang telah dibuat. Sebuah rumah tangga dapat dikatakan miskin jika memenuhi
variabel antara lain :
1. Luas lantai tempat tinggal kurang dari
8 meter persegi per orang.
2. Jenis lantai bangunan tempat tinggal
terbuat dari tanah, bambu, atau kayu murahan.
3. Jenis dinding tempat tinggal terbuat
dari bambu, rumbia, kayu berkualitas rendah, atau tembok tanpa diplester.
4. Tidak ada fasilitas buang air atau WC.
5. Sumber penerangan tidak menggunakan
listrik artinya menggunakan penerangan lain seperti lampu minyak, obor.
6. Sumber air minum dari sumur atau mata
air tidak terlindungi, sungai, atau air hujan.
7. Bahan bakar untuk memasak sehari-hari
adalah kayu bakar, arang, atau minyak tanah.
8. Hanya mengonsumsi daging, susu, atau
ayam satu kali dalam seminggu.
9. Hanya mampu membeli satu pasang
pakaian baru dalam setahun.
10. Hanya sanggup makan sebanyak satu atau
dua kali dalam sehari.
11. Tidak sanggup membayar biaya
pengobatan di puskesmas atau poliklinik.
12. Sumber penghasilan kepala rumah tangga
adalah petani dengan luas lahan 0,5 hektar, buruh tani, nelayan, buruh
bangunan, buruh perkebunan, atau pekerjaan lainnya dengan pendapatan di bawah
Rp 600.000 per tahun.
13. Pendidikan tertinggi kepala rumah
tangga adalah tidak sekolah, tidak tamat sekolah dasar (SD), atau hanya SD.
14. Tidak memiliki tabungan atau barang
yang mudah dijual dengan nilai minimal Rp 500.000.
5. Kelemahan
kebijakan BLT
Berkaca pada kebijakan BLT di masa lalu ( kebijakan BLT tahun 2005 ) banyak
kelemahan-kelemahan dan masalah-masalah yang akan ditimbulkan oleh kebijakan
BLT ini, antara lain :
1. Kebijakan
BLT bukan kebijakan yang efektif dan efisien untuk menyelesaiakan kemiskinan di
Indonesia, ini dikarenakan kebijakan ini tidak mampu meningkatkan derajat dan
tingkat kesejahteraan mayarakat miskin
2. Efektifitas
dan efisiensi penggunaan dana BLT yang tidak dapat diukur dan diawasi karena
lemahnya fungsi pengawasan pemerintahan terhadap kebijakan tersebut
3. Validitas
data masyarakat miskin yang diragukan sehingga akan berdampak pada ketepatan
pemberian dana BLT kepada masyarakat yang berhak
4. Kebijakan
BLT memiliki kecenderungan menjadi pemicu konflik sosial di masyarakat
5. Peran aktif
masyarakat yang kurang/minim, sehingga optimalisasi kinerja program yang sulit
direalisasikan
6. Dari sisi
keuangan negara, kebijakan BLT merupakan kebijakan yang bersifat
menghambur-hamburkan uang negara karena kebijakan tersebut tidak mampu
menyelesaiakan masalah kemiskinan secara berkelanjutan dan tidak mampu
menstimulus produktifitas masyarakat miskin
6.
Asal-usul BLT di Indonesia
Pada tahun 2004 Pemerintah Indonesia memastikan harga minyak dunia naik,
mereka pun memutuskan memotong subsidi minyak. Hal ini dilakukan dengan alasan
BBM bersubsidi lebih banyak digunakan oleh orang-orang dari kalangan industri
dan berstatus mampu. Lalu, setelah didata lebih lanjut, diketahui dari tahun
1998 sampai dengan 2005 penggunaan bahan bakar bersubsidi telah digunakan
sebanyak 75%.
Pemotongan subsidi terus terjadi hingga tahun 2008 dengan kenaikan sebesar
50% dari harga awal, karena harga minyak dunia kembali naik saat itu.
Akibatnya, harga bahan-bahan pokok pun ikut naik.
Demi menanggulangi efek kenaikan harga bagi kelompok
masyarakat miskin, pemerintah memperkenalkan program BLT kepada masyarakat
untuk pertama kalinya di tahun 2005. Program ini dicetuskan oleh Jusuf Kalla tepat
setelah dirinya dan Susilo Bambang Yudhoyono memenangkan pemilihan umum presiden dan wakil presiden Indonesia
di tahun 2004.
Akhirnya, berdasarkan instruksi presiden nomor 12,
digalakanlah program Bantuan Langsung Tunai tidak bersyarat pada Oktober tahun
2005 hingga Desember 2006 dengan target 19,2 juta keluarga miskin. Lalu, karena
harga minyak dunia kembali naik, BLT pun kembali diselenggarakan pada tahun
2008 berdasarkan instruksi presiden Indonesia nomor 3 tahun 2008.
Dan terakhir, di tahun 2013, pemerintah kembali
menyelenggarakan BLT tetapi dengan nama baru: Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Secara mekanisme,
BLSM sama seperti BLT, dan jumlah anggaran yang dikeluarkan untuk program ini
adalah 3,8 triliun rupiah untuk 18,5 juta keluarga miskin, dengan uang tunai
100 ribu rupiah per bulannya.
Selain program BLT tak bersyarat, pemerintah juga
menyelenggarakan program BLT bersyarat dengan nama Program Keluarga Harapan (PKH). PKH
adalah program bantuan untuk keluarga miskin dengan syarat mereka harus
menyekolahkan anaknya dan melakukan cek kesehatan rutin. Target utama dari
program ini adalah keluarga miskin dengan anak berusia antara 0 sampai 15
tahun, atau ibu yang sedang hamil pada saat mendaftar. Dana tunai akan
diberikan kepada keluarga pendaftar selama enam tahun.
Program ini menargetkan sekitar 2,4 juta keluarga
miskin, dan telah diberikan ke 20 provinsi, 86 daerah, dan 739 sub daerah
dengan jumlah telah menyentuh 816.000 keluarga miskin.
Manfaat Dan Kesuksesan Program BLT
Bank dunia belum lama ini mengumumkan bahwa baik program BLT bersyarat maupun tak bersyarat memiliki pengaruh positif terhadap aspek kesejahteraan hidup di beberapa negara penyelenggara seperti di kawasan Amerika Latin, Afrika, Eropa, dan Asia. Penurunan angka kurang gizi terjadi pada anak-anak di banyak negara seperti Meksiko, Kolombia, dan Jamaika. Program BLT bersyarat di negara-negara tersebut fokus pada peningkatan gizi anak, karena permasalahan utama di negara tersebut adalah pengembangan sumber daya manusia dari segi kesehatan. Di Nikaragua misalnya, angka anak dan bayi kekurangan gizi merosot beberapa persen setelah dua tahun program bantuan bernama Red de Protección Social (RPS) diselenggarakan.
Selain pada kesehatan, BLT juga mempermudah masyarakat di Amerika Latin dan Afrika sub-Saharauntuk memperoleh makanan yang cukup. Di Etiopia, berkat program sejenis BLT bernama Meket dari Inggris, hampir 75 persen masyarakatnya membeli makanan bergizi seperti daging, minyak, dan gula. Hal yang sama terjadi di Malawi, dengan program serupa bernama Mchinji, masyarakatnya mampu mengkonsumsi daging dan ikan selama 3 hari per minggu di bandingkan rumah tangga yang tidak mendapat program tersebut.
Program bantuan langsung tunai juga bermanfaat untuk pendidikan dan pemberdayaan perempuan; hal ini dibuktikan dari survei yang dilakukan di Amerika Latin dan Afrika.Program BLT di negara tersebut mengutamakan penerimanya adalah perempuan, sehingga hal ini berdampak pada status kontrol dan keputusan keuangan berada di tangan para ibu.
Di Meksiko, Peru, dan Ekuador menunjukkan bahwa para wanita penerima program BLT di negara tersebut merasa lebih percaya diri dalam hal pengambilan keputusan seputar manajemen keluarga. Dan yang lebih utama, posisi mereka menjadi sangat penting dalam keluarga, dan diakui oleh para lelaki.
Ø Manfaat Dan Kesuksesan Program BLT Di Indonesia
Meskipun program BLT di Indonesia sering dinilai memiliki banyak kelemahan, beberapa lembaga masih mengklaim program tersebut sukses. Bank Dunia melaporkan, Indonesia termasuk Negara yang paling sukses menyelenggarakan bantuan berjenis langsung tunai kepada masyarakat miskin dibandingkan Negara lain. Hal ini mereka buktikan dengan laporan triwulanan ketiga di tahun 2010.
Dalam laporan itu mereka berkomentar pemerintah Indonesia berhasil menyalurkan kepada sepertiga rumah tangga di Indonesia hanya dalam waktu kurang dari 5 bulan. Penyaluran ke keluarga sasaran di Indonesia juga dinilai tepat waktu oleh Bank Dunia, dan hal itu berdampak positif pada pembangunan masyarakat dan menjadi insentif bagi yang tidak produktif.
Selain itu, Menteri Sosial, Bachtiar Hamzah juga menyatakan keberhasilan program BLT sebagai salah satu program yang bertujuan menurunkan jumlah warga miskin. Hal itu dia buktikan dengan bukti bahwa pada tahun 2007 warga miskin berjumlah 37 juta, namun berkurang di tahun 2008 menjadi 35 juga warga miskin. Paskah Suzetta, kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), juga memuji keberhasilan program BLT.
Menurutnya BLT dapat menjaga daya beli masyarakat dan melepas keterpurukan. Jenis lain dari BLT, Program Keluarga Harapan (PKH), juga diklaim berhasil memenuhi target penyaluran yang mencapai 1,5 juta penerima. Karena sasaran utama dari program ini adalah kaum ibu, program ini menjadi program yang tidak hanya menekan angka kemiskinan, tetapi juga memberdayakan kaum perempuan. Karena kesuksesan tersebut, Program PKH yang telah berjalan sejak 2007 tahun itu tetap dilanjutkan hingga tahun 2014.
Ø Kelemahan Program BLT Di Indonesia
Meskipun program BLT di Indonesia telah banyak dinilai sukses oleh beberapa tokoh, tidak sedikit kritik dan penilaian kurang memuaskan dari beberapa kalangan dari segi teknisnya. Hal yang menyangkut teknis tersebut adalah pertama pembagian tidak merata disebabkan data yang digunakan adalah data lama, Contoh kasusnya adalah kasus pemberian dana BLT di tahun 2008 yang tidak merata dan salah sasaran karena data yang digunakan adalah data warga miskin tahun 2005. Kedua, program BLT kerap kali menciptakan peluang korupsi, dengan jalan pemotongan dana bantuan dengan beragam cara, Contohnya penyunatan dana BLT di Pekalongan Jawa Tengah yang dilakukan oleh kelurahan sekitar dengan alasan pemerataan untuk keluarga yang tidak mendapatkan BLT. Ketiga, kurangnya koordinasi antara pemerintah pusat dengan para pengurus tingkat daerah. Buktinya adalah kota Manado Sulawesi Utara dan Kotabaru Kalimantan belum mendapat BLT karena PT Pos Indonesia belum mendapatkan pesan dari presiden. Keempat, jumlah nominal insentif BLT sama sekali tidak memiliki pengaruh signifikan bagi kesulitan yang dihadapi warga miskin, Uang 100 ribu per bulan sama sekali tidak memenuhi kebutuhan harian, padahal harga sembako naik. Yang kelima, program BLT disinyalir memicu konflik sosial di tengah masyarakat, Contohnya, di Cirebon terdapat ratusan kepala desa yang menolak kebijakan pemberian BLT sebagai kompensasi kenaikan BBM.
Ø Program BLT Di Negara-Negara Lainnya
Program sejenis BLT juga terdapat di beberapa Negara lain. Bahkan, program BLT sendiri diketahui merupakan temuan dari Brazil. Berikut negara-negara yang menyelenggarakan BLT:
Brazil: Bolsa Familia (dahulunya Bolsa Escola) sebuah program yang eksis sejak 1990-an dan berkembang pesat di tahun 2001 dan 2002. Bantuan ini bersifat bantuan tunai bersyarat, dengan syarat sebuah keluarga harus menyekolahkan anaknya dan melakukan cek kesehatan terlebih dahulu untuk mendapatkan uang tunai dari pemerintah.
Cili: Chilie Solidario, telah berjalan sejak tahun 2002. Syarat utama untuk memperoleh dana tunai dari program ini adalah sebuah keluarga harus menandatangani perjanjian 53 syarat minimum ciri keluarga sehat dan sejahtera. Jika mereka memenuhi syarat ini, mereka akan memperoleh uang tunai, perlindungan, dan ilmu pengembangan skill, dan pekerjaan.
India: Janani Suraksha Yojana, program ini berdiri di tahun 2005 dengan tujuan utama mengurangi tingkat kematian anak dan ibu yang mati saat melahirkan. Dengan adanya program ini, pemerintah memberikan dana insentif bagi para ibu dengan syarat mereka harus bersalin di rumah sakit dengan fasilitas yang mumpuni.
BAB II
PENUTUP
KESIMPULAN
Bantuan
Langsung Tunai adalah program bantuan pemerintah berjenis pemberian uang
tunai atau beragam bantuan lainnya, baik bersyarat (conditional cash
transfer) maupun tak bersyarat (unconditional cash transfer) untuk
masyarakat miskin. Secara garis besar BLT dapat dipahami sebagai
pemberian sejumlah uang (dana tunai) kepada masyarakat miskin setelah
pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga BBM dengan jalan mengurangi subsidi
namun selisih dari subsidi itu diberikan kepada masyarakat miskin
Tujuan pemberian Bantuan Langsung Tunai tersebut adalah :
·
Membantu masyarakat miskin agar tetap dapat memenuhi
kebutuhan dasarnya.
·
Mencegah penurunan taraf kesejahteraan masyarakat
miskin akibat kesulitan ekonomi.
·
Meningkatkan tanggung jawab sosial bersama.
BLT merupakan implementasi dari Instruksi Presiden
Nomor 3 Tahun 2008 tentang pelaksanaan program bantuan langsung tunai (BLT)
untuk rumah tangga sasaran (RTS) dalam rangka kompensasi pengurangan subsidi
BBM. Program BLT-RTS ini dalam pelaksanaanya harus langsung menyentuh dan
memberikan manfaat langsung kepada masyarakat miskin (yang terkategori sebagai
RTS), mendorong tanggung jawab sosial bersama dan dapat menumbuhkan kepercayaan
masyarakat kepada pemerintah yang secara konsisten mesti benar-benar
memperhatikan Rumah Tangga Sasaran yang pasti merasakan beban berat sebagai
akibat dari kenaikan harga BBM.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar