Jumat, 21 November 2014

Analisis Kasus "Koperasi tawarkan keuntungan di atas BI rate pasti penipuan"



Merdeka.com - Maraknya kasus penipuan berkedok koperasi, seperti kasus Koperasi Langit Biru dan Koperasi Al Amanah di Cianjur beberapa bulan terakhir, membuat Menteri Koperasi dan UKM Syarifudin Hasan gerah. Dia mengimbau masyarakat waspada dan cermat. Terlebih jika lembaga atau koperasi menjanjikan hal yang muluk-muluk.
Baginya, indikator bisnis paling ideal tetap bunga bank resmi yang ditetapkan oleh Bank Indonesia yang saat ini sebesar 5,75 persen. Jika ada tawaran bunga atau keuntungan di atas aturan yang ada, ada indikasi pidana.
"Tolong disampaikan kepada masyarakat kalau ada lembaga koperasi apapun yang menjanjikan returnnya (pengembalian modal) di atas BI rate, itu pasti penipuan," ujarnya usai menghadiri Pameran Gelar Karya Pemberdayaan Masyarakat (GKPM) di Hall B, Jakarta Convention Center, Kamis (27/9).
Kasus Koperasi Langit Biru atau Koperasi Al Amanah yang kini berurusan dengan polisi lantaran dianggap menipu, skema bisnis yang ditawarkan memang menggiurkan bagi orang awam. Pada paket investasi Al-Amanah, Kabupaten Cianjur misalnya, investor bisa menyetorkan modal sekitar Rp 1-5 juta dan dalam bulan depannya, tepat di tanggal jatuh tempo mendapat keuntungan 100 persen.
Bahkan di paket lainnya, nilai investasi yang ditawarkan berkisar Rp 5-10 juta dengan nilai keuntungan mencapai 150 persen. Syarifudin menegaskan, tindak penipuan yang dilakukan koperasi tersebut, pada akhirnya berimbas mencemarkan usaha koperasi lain.
"Itu koperasi tidak punya izin dari kita, dari Menteri Keuangan juga tidak dapat jadi begitulah akhirnya," ujar Syarifudin.
Di sisi lain, Menkop menyebutkan, pertumbuhan usaha berbentuk koperasi semakin meningkat. Kini pertumbuhannya mencapai 7-8 persen per tahun. "Saat ini ada 192.450 koperasi di Indonesia, kebanyakan berbentuk usaha simpan pinjam," paparnya

ANALISIS
Menurut saya para nasabah harus berhati-hati dalam berkopersi karena sudah banyak orang yang tidak bertanggung jawab melakukan penipuan yang berkedok koperasi. Seperti penjelasan di atas “jika ada koperasi yang menjanjikan pengembalian modal diatas BI (Bank Indonesia)” harus kita waspadai dan diselidiki karena indikator bisnis paling ideal tetap bunga bank resmi yang ditetapkan oleh Bank Indonesia yang saat ini sebesar 5,75 persen dan dihimbau  para nasabah jangan tergiur dengan keuntungan yang besar saja karena bisa saja itu penipuan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar