Merdeka.com
- Maraknya
kasus penipuan berkedok koperasi, seperti kasus Koperasi Langit Biru dan
Koperasi Al Amanah di Cianjur beberapa bulan terakhir, membuat Menteri Koperasi
dan UKM Syarifudin Hasan gerah. Dia mengimbau masyarakat waspada dan cermat.
Terlebih jika lembaga atau koperasi menjanjikan hal yang muluk-muluk.
Baginya,
indikator bisnis paling ideal tetap bunga bank resmi yang ditetapkan oleh Bank
Indonesia yang saat ini sebesar 5,75 persen. Jika ada tawaran bunga atau
keuntungan di atas aturan yang ada, ada indikasi pidana.
"Tolong
disampaikan kepada masyarakat kalau ada lembaga koperasi apapun yang
menjanjikan returnnya (pengembalian modal) di atas BI rate, itu pasti
penipuan," ujarnya usai menghadiri Pameran Gelar Karya Pemberdayaan
Masyarakat (GKPM) di Hall B, Jakarta Convention Center, Kamis (27/9).
Kasus
Koperasi Langit Biru atau Koperasi Al Amanah yang kini berurusan dengan polisi
lantaran dianggap menipu, skema bisnis yang ditawarkan memang menggiurkan bagi
orang awam. Pada paket investasi Al-Amanah, Kabupaten Cianjur misalnya,
investor bisa menyetorkan modal sekitar Rp 1-5 juta dan dalam bulan depannya,
tepat di tanggal jatuh tempo mendapat keuntungan 100 persen.
Bahkan di
paket lainnya, nilai investasi yang ditawarkan berkisar Rp 5-10 juta dengan
nilai keuntungan mencapai 150 persen. Syarifudin menegaskan, tindak penipuan
yang dilakukan koperasi tersebut, pada akhirnya berimbas mencemarkan usaha
koperasi lain.
"Itu
koperasi tidak punya izin dari kita, dari Menteri Keuangan juga tidak dapat
jadi begitulah akhirnya," ujar Syarifudin.
Di sisi
lain, Menkop menyebutkan, pertumbuhan usaha berbentuk koperasi semakin
meningkat. Kini pertumbuhannya mencapai 7-8 persen per tahun. "Saat ini
ada 192.450 koperasi di Indonesia, kebanyakan berbentuk usaha simpan
pinjam," paparnya
Sumber : http://www.merdeka.com/uang/koperasi-tawarkan-keuntungan-di-atas-bi-rate-pasti-penipuan.html
ANALISIS
Menurut saya
para nasabah harus berhati-hati dalam berkopersi karena sudah banyak orang yang
tidak bertanggung jawab melakukan penipuan yang berkedok koperasi. Seperti penjelasan
di atas “jika ada koperasi yang menjanjikan pengembalian modal diatas BI (Bank
Indonesia)” harus kita waspadai dan diselidiki karena indikator bisnis paling
ideal tetap bunga bank resmi yang ditetapkan oleh Bank Indonesia yang saat ini
sebesar 5,75 persen dan dihimbau para nasabah
jangan tergiur dengan keuntungan yang besar saja karena bisa saja itu penipuan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar